Berikut Jam Kerja ASN dan PTT Pemkot Bengkulu Selama Ramadan

More articles

Bengkulu, Investigasi.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) selama bulan suci Ramadan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2025.

Asisten I Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, mengatakan, bahwa ketentuan jam kerja pada Ramadan tahun ini tetap sama seperti tahun sebelumnya.

Terdapat dua pola jam kerja, tergantung jumlah hari kerja masing-masing unit. Meski begitu, seluruh pegawai memulai aktivitasnya pada pukul 08.00 WIB. Bagi unit kerja dengan 5 hari kerja, pegawai akan bekerja hingga pukul 15.00 WIB pada Senin hingga Kamis, sementara pada Jumat hingga pukul 15.30 WIB. Sedangkan bagi unit kerja dengan 6 hari kerja, jam kerja berlangsung hingga pukul 14.00 WIB setiap hari, termasuk Jumat dan Sabtu, dengan pengecualian jam istirahat yang lebih panjang pada Jumat untuk pelaksanaan salat Jumat.

Baca Juga :  Pelindo Dinilai Gagal Atasi Masalah Pelabuhan, Anggota DPRD Bengkulu Teuku Zulkarnain Dorong Pemda Ambil Alih

Selain itu, Pemkot Bengkulu juga mengatur ketentuan pakaian selama Ramadan, Eko menyebutkan, ASN yang beragama Islam diwajibkan mengenakan busana muslim, sementara pegawai non-muslim dapat menggunakan pakaian bebas yang pantas, tetap menjaga norma kesopanan, dan tidak berlebihan.

Meski jam kerja lebih singkat dibandingkan hari-hari biasa, Eko menekankan bahwa hal ini tidak berarti beban kerja pegawai berkurang.

“Ini menjadi tantangan tersendiri dalam meningkatkan pelayanan di tengah bulan penuh berkah,” ujarnya.

Oleh karena itu, para pegawai diharapkan dapat memanfaatkan waktu secara maksimal untuk menyelesaikan tugas dan tetap memberikan pelayanan prima.

Selain memastikan efektivitas kerja, Pemkot Bengkulu juga mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus menjalankan program religius selama Ramadan.

Baca Juga :  Penutupan PPPJ Angkatan 81 Gelombang II 2024, Jaksa Agung Ingatkan Para Jaksa Junjung Tinggi Norma di Masyarakat

“Di bulan Ramadan, seluruh OPD harus menggaungkan program-program religius seperti tahun sebelumnya, ada one day one juz, pengajian rutin, sedekah Rp2 ribu, dan kegiatan positif lainnya,” tutup Eko. (Ann)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest