Sepanjang 2024, Dinas Perkim Kota Bengkulu Terima 22 lokasi PSU

More articles

Bengkulu, investigasi.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) terus mempercepat proses pengambilalihan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang perumahan. Sepanjang tahun 2024, sebanyak 22 lokasi PSU dengan luas total 104.102 meter persegi resmi menjadi aset Pemkot.

Kepala Bidang Perumahan Rakyat Perkim, Ipo Every Ronald, menegaskan bahwa upaya ini bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat.

“Alhamdulillah, target kita tercapai pada tahun 2024. Penyerahan PSU ini penting agar fasilitas umum dapat dikelola dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kesejahteraan warga,” ujarnya, Kamis (30/1/25).

Perkim terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pengembang agar proses penyerahan berlangsung lancar. Penyerahan PSU sendiri merupakan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 dan Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2021.

Baca Juga :  TPID Bengkulu Gelar Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Jelang Ramadan

Dengan beralihnya kepemilikan PSU kepada Pemkot, fasilitas seperti jalan lingkungan, taman, drainase, dan ruang terbuka hijau dapat dikelola lebih baik untuk mendukung kenyamanan warga. Beberapa aset yang telah diserahkan bahkan mulai mengalami peningkatan kualitas melalui program revitalisasi yang dijalankan Pemkot.

Tak hanya itu, Ipo juga mengingatkan para pengembang yang belum menyerahkan PSU untuk segera memenuhi kewajibannya.

“Ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Dengan PSU yang dikelola pemerintah, fasilitas umum bisa lebih terjamin keberlanjutan dan perawatannya,” tegasnya. (Annisa)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest