Realisasi PAD Sektor Sampah Kota Bengkulu 2024 Jauh Dari Target

More articles

Bengkulu, investigasi.news – Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan dari sektor persampahan di Kota Bengkulu pada tahun 2024 mencapai Rp1,57 miliar. Namun, pencapaian ini masih jauh dari target yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp3,38 miliar.

Sumber pendapatan tersebut berasal dari beberapa jenis retribusi, di antaranya, Retribusi jasa pelayanan persampahan Rp1,18 miliar dari target Rp3 miliar, retribusi jasa penyedotan tinja Rp19,2 juta dari target Rp30 juta. Retribusi jasa pemakaian kekayaan daerah laboratorium Rp371,68 juta dari target Rp350 juta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu, Drs. Riduan, S.IP, M.Si, mengungkapkan bahwa meski hasil tahun ini belum mencapai target, pihaknya berkomitmen untuk lebih meningkatkan penerimaan sektor ini pada tahun 2025.

“Untuk tahun 2025, kami akan berupaya keras agar penerimaan dari retribusi sampah dapat lebih optimal, baik dari masyarakat maupun pihak swasta yang memanfaatkan layanan pengangkutan sampah kami,” ujar Riduan.

Dikatakan Ridwan, saat ini tengah pihaknya mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang menggantikan Perda Nomor 5 Tahun 2011 mengenai tarif retribusi pelayanan persampahan. Perda baru ini mengatur adanya kenaikan tarif, yang disesuaikan berdasarkan volume sampah yang dihasilkan.

Beberapa rincian tarif baru yang akan diterapkan, antara lain:

  • Pusat perbelanjaan besar Rp600 ribu per bulan.
  • Pusat perbelanjaan dengan gerai <100 unit: Rp4,5 juta per bulan.
  • Pusat perbelanjaan dengan gerai >100 unit: Rp7,5 juta per bulan.
  • Hotel bintang lima: Dari Rp500 ribu menjadi Rp1,5 juta per bulan.

Riduan menegaskan bahwa kenaikan tarif tersebut bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah dan diharapkan dapat diterima oleh masyarakat seiring dengan upaya sosialisasi yang terus dilakukan.

Selain itu, DLH juga telah menetapkan tarif baru untuk kendaraan umum yang membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Sebakul, yakni Mobil bak terbuka ukuran sedang Rp5 ribu per kendaraan,truk sampah Rp10 ribu per kendaraan.

Riduan optimistis bahwa dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, target penerimaan daerah yang lebih tinggi pada tahun depan dapat tercapai.(Indah)

Baca Juga :  Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Resmi di Buka

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest