Bengkulu, investigasi.news – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu memastikan bahwa Surat Keputusan (SK) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diserahkan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, mengungkapkan bahwa SK CPNS dijadwalkan akan diserahkan paling lambat pada bulan Juni, sementara untuk P3K, penyerahannya dijadwalkan hingga Oktober mendatang.
“Kami masih menunggu verifikasi dua berkas untuk CPNS yang sedang diperiksa oleh BKN setelah dilakukan perbaikan. Kami menargetkan segera menyelesaikan proses ini,” ujar Gunawan.
Tambahnya, bahwa hampir semua CPNS sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), namun ada dua orang yang masih harus melengkapi berkasnya.
“Seluruh proses administrasi akan selesai dalam waktu dekat, dan SK pengangkatan CPNS akan segera diterbitkan untuk ditandatangani oleh Gubernur Bengkulu. Insya Allah sebelum akhir Juni, semua akan selesai,” tegasnya.
Sementara itu, proses pengurusan SK P3K tahap pertama masih dalam tahap penginputan formasi guru. Hal ini disebabkan oleh keterlambatan dalam pengusulan penempatan yang baru selesai, serta aplikasi penginputan dari Kementerian Pendidikan yang baru dibuka.
“Untuk P3K guru, memang sedikit terlambat karena proses pengusulannya baru selesai. Ini semua karena penempatan yang disediakan oleh Kemendikbud,” kata Gunawan.
Gunawan juga menjelaskan bahwa penyerahan SK untuk CPNS dan P3K akan dilakukan secara terpisah, dengan prioritas pertama diberikan untuk CPNS, sementara SK P3K akan menyusul kemudian. (Indah)