Bengkulu, investigasi.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Minggu yang selama ini berjualan di badan jalan dan trotoar. Penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kodim, kepolisian, Dinas Sosial, serta instansi terkait lainnya, Selasa (14/1/2025).
Kasat Satpol PP Kota Bengkulu, Yurizal, menjelaskan bahwa pihaknya telah berulang kali memberikan peringatan kepada para pedagang sebelum melakukan penertiban.
“Kami sudah ingatkan berkali-kali kepada para pedagang, baik secara lisan maupun tertulis. Surat-surat peringatan juga sudah dilayangkan. Namun, mereka masih saja berjualan di bahu jalan. Bangunan mereka jelas melanggar aturan,” ujar Yurizal.
Yurizal juga mengungkapkan bahwa tim akan melakukan pembongkaran lapak dan memberikan plang pemberitahuan larangan berjualan di badan jalan, trotoar, dan lahan parkir. Tindakan ini sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
“Pasca penertiban, kami akan terus melakukan penjagaan agar pelanggaran ini tidak terulang kembali,” tegas Yurizal.
Disamping itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu, Bujang AR, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan pemberitahuan kepada pedagang untuk memindahkan barang dagangan mereka ke dalam Pasar PTM atau ke area dalam pasar minggu.
“Sebelum penertiban, kami sudah memberikan surat agar para pedagang memindahkan barang dagangannya sendiri. Kami juga mengarahkan mereka yang berjualan di badan jalan untuk masuk ke dalam Pasar PTM tanpa dikenakan biaya sewa,” jelas Bujang.
Ia menambahkan, para pedagang akan dipandu oleh petugas UPTD Pasar dan pihak PTM agar proses pemindahan berjalan lancar.
“Kami bersama asosiasi pedagang kaki lima akan terus memantau agar tidak ada pedagang yang kembali berjualan di badan jalan. Bagi pedagang yang tetap bandel, barang-barangnya akan kami amankan di kantor Satpol PP,” kata Bujang.
Dalam penertiban ini, tim mencatat ada sekitar 130 pedagang yang berjualan di jalan. Semua pedagang tersebut akan diarahkan ke Pasar PTM sebagai lokasi berjualan yang telah disediakan.
Penulis: Intan Putri Aqilah