Bengkulu, investigasi.news – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu mengungkapkan adanya kekurangan tenaga pengawas dalam penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di perusahaan-perusahaan di Bengkulu.
Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifuddin, menjelaskan bahwa Saat ini, pihaknya hanya memiliki 24 pengawas K3, jumlah pengawas yang terbatas membuat pengawasan terhadap penerapan K3 di perusahaan menjadi kurang optimal.
“Dengan hanya 24 pengawas, tentu saja tidak mencukupi untuk memantau seluruh perusahaan yang beroperasi di Bengkulu, sehingga pengawasan kami menjadi sangat terbatas,” ujar Syarifuddin.
Dikatakan Syarif, pihaknya menggandeng perusahaan penyedia jasa K3 yang diharapkan bisa membantu dalam pengawasan serta meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap pentingnya standar K3.
“Kami sudah bekerja sama dengan perusahaan penyedia jasa K3 untuk memperkuat pengawasan,” tambah Syarifuddin.
Ditambakannya, kurangnya kesadaran perusahaan terhadap K3 disebabkan oleh standar yang cukup tinggi, termasuk keharusan untuk membentuk panitia pembina K3, menyediakan alat keselamatan kerja, dan menjalankan program K3 secara berkelanjutan.
“Untuk memenuhi standar K3, perusahaan harus membentuk panitia pembina K3, menyediakan alat keselamatan seperti helm dan sepatu, serta memastikan program K3 berjalan secara teratur,” jelasnya.
Syarifuddin menekankan bahwa penerapan K3 tidak hanya penting untuk melindungi keselamatan pekerja, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi perusahaan, seperti peningkatan produktivitas, penurunan biaya kecelakaan kerja, dan perbaikan citra perusahaan sebagai tempat yang peduli terhadap keselamatan karyawan.
“Kami berharap setiap perusahaan bisa melaksanakan K3 secara mandiri dengan membentuk panitia pembina K3 di masing-masing perusahaan,”tutupnya. (Indah)