Bengkulu, investigasi.ndws – Sepanjang Januari hingga Maret 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu mencatat sebanyak 378 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) yang dilaporkan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).
Dinkes Bengkulu mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap risiko penularan rabies akibat gigitan hewan seperti anjing, kucing, hingga kera. Peringatan ini dikeluarkan menyusul adanya surat edaran dari Kementerian Kesehatan yang menyoroti meningkatnya angka kasus rabies di berbagai wilayah Indonesia.
Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu, Moh. Redhwan Arif menyampaikan bahwa meskipun belum ditemukan kasus rabies yang terkonfirmasi positif di Provinsi Bengkulu, masyarakat tetap perlu siaga karena jumlah gigitan hewan penular rabies masih tinggi.
“Ada peningkatan kasus positif rabies di Indonesia, namun di Provinsi Bengkulu sampai dengan saat ini untuk yang positif (Rabies) belum kita temukan. Tetapi kita tetap harus waspada,” terang Redhwan.
Redhwan menekankan pentingnya penanganan medis segera jika terjadi gigitan oleh hewan yang berpotensi menularkan rabies, koordinasi dengan fasilitas kesehatan perlu diperkuat agar tindakan cepat bisa dilakukan.
“Setiap ada gigitan hewan penular rabies seperti anjing, kucing dan sejenisnya, kita akan langsung antisipasi dengan pengobatan, kemudian kita berikan vaksin anti rabies,” jelasnya.
Terkait ketersediaan vaksin anti rabies (VAR), Redhwan memastikan bahwa stok masih tersedia baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Meski demikian, distribusi vaksin bergantung pada pasokan dari pemerintah pusat.
“Vaksin kita untuk rabies masih ada, tapi terbatas karena didistribusikan langsung dari pusat. Kita juga mengusulkan tambahan vaksin,” tutup Redhwan. (Indah)