Bengkulu, investigasi.news – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatatkan pencapaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hotel telah mencapai Rp16,5 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, mengatakan target PAD untuk sektor pajak hotel pada 2024 adalah sebesar Rp18,3 miliar.
“Sejak Januari hingga Desember 2024, Pemkot Bengkulu telah menerima pajak hotel sebesar Rp16,5 miliar. Kami akan terus berupaya meningkatkan pendapatan di bulan-bulan terakhir tahun ini,” kata Nurlia.
Bapenda optimistis target tersebut akan tercapai, karena telah membentuk tim khusus yang dinamakan ‘tim gempur pajak’. Tim ini akan bergerak aktif melakukan penagihan ke hotel-hotel yang belum memenuhi kewajiban pajaknya, serta memberikan nota tagihan secara resmi.
Selain itu, Bapenda juga mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar melakukan pembayaran pajak langsung ke kas daerah untuk mencegah kebocoran pendapatan daerah.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar membayar pajak tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Nurlia.
Bapenda juga mengingatkan pentingnya pembayaran pajak langsung ke kas daerah guna menjaga agar pendapatan asli daerah (PAD) tidak bocor, serta untuk memastikan kepatuhan pajak yang lebih baik di Kota Bengkulu.(Indah)