BENGKULU,- Investigasi. News– Persoalan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh jaringan restoran Mie Gacoan kini memasuki babak baru yang meresahkan. Bukan hanya kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang disorot karena dinilai pasif, tetapi juga integritas media massa yang terkesan mengaburkan fakta lapangan demi kepentingan narasi yang meringankan. Senin 9/12/2025
Masyarakat menuntut pertanggungjawaban ganda: ketegasan instansi pemerintah dan kejujuran media.
Sejumlah pemberitaan media online cenderung menelan bulat-bulat klarifikasi manajemen Mie Gacoan yang berdalih insiden limbah hanyalah “kebocoran teknis” atau “permasalahan pipa sesaat.” Narasi ini sungguh kontras dan menyakitkan hati warga yang setiap hari harus menghirup bau busuk, melihat air sumur mereka keruh, dan menghadapi ancaman penyakit akibat dugaan pencemaran limbah cair.
Ini bukan lagi sekadar kasus kebocoran pipa; ini adalah indikasi kuat kegagalan sistemik Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang terjadi berulang kali di berbagai cabang. Media yang mengutip tanpa verifikasi mendalam telah gagal menjalankan fungsi kontrol sosialnya. Media seharusnya menjadi penyambung lidah rakyat, bukan corong klarifikasi korporasi yang terindikasi merusak lingkungan. Kami mendesak agar media-media tersebut segera melakukan koreksi dan investigasi ulang, berpihak pada fakta lapangan, bukan pada narasi yang terkesan disuapi.
Sikap DLH di berbagai daerah yang hanya mengeluarkan imbauan dan janji perbaikan juga sangat dipertanyakan. Mengapa sebuah pelanggaran lingkungan yang berulang kali terjadi hanya diselesaikan dengan sanksi ringan? Kegagalan ini memunculkan kecurigaan serius di mata publik. Warga mencurigai adanya ‘main mata’ atau dugaan aliran dana yang membuat oknum pejabat DLH dan pihak-pihak terkait ‘melunak’ terhadap pelanggar. Jika DLH tidak berani menjatuhkan sanksi terberat, yaitu penghentian operasi sementara, maka pejabat DLH patut dinilai tidak pro-rakyat dan secara etis harus mempertimbangkan untuk mundur dari jabatan karena dianggap tidak mampu melindungi kepentingan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan tidak hanya terhadap pelanggaran lingkungan yang dilakukan Mie Gacoan sesuai Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), tetapi juga mengusut tuntas dugaan korupsi dan gratifikasi yang mungkin terjadi di balik lambatnya penindakan oleh dinas terkait. Jangan biarkan hak rakyat atas lingkungan sehat tersandera oleh kepentingan segelintir pihak dan pemberitaan yang menyesatkan. Keadilan lingkungan harus ditegakkan tanpa kompromi.
*NB- berita ini disajikan sesuai dengan hasil investigasi per hari ini tanggal 8 Desember 2025 investigasi dilakukan pada pukul 14.00 hingga pukul 17.00 waktu Indonesia Barat*
Publisher -Red







