Bengkulu, investigasi.news – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus berkomitmen memperluas pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital di Provinsi Bengkulu.
“Untuk IKD kita tetap galakkan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu, Syahjudin, M.Pd, Senin (20/01/2025).
Penggunaan IKD tidak hanya memudahkan masyarakat dalam pengelolaan data kependudukan, tetapi juga berkontribusi pada efisiensi sumber daya. Dengan mengurangi penggunaan blangko KTP, IKD menjadi solusi ramah lingkungan serta menawarkan kemudahan seperti penggantian KTP elektronik yang rusak atau pudar.
Namun demikian, Syahjudin mengingatkan bahwa pemanfaatan IKD harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, Dukcapil terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya pengamanan data digital.
“IKD ini sifatnya digital, ada orang yang menyalahgunakan IKD. Ini dapat dilakukan karena data semuanya ada di sana,” paparnya.
Selain memaksimalkan kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota, Dukcapil juga mempermudah akses masyarakat untuk beralih ke IKD.
“Kami tetap berusaha dan kerja sama dengan pemda kabupaten/kota menggalakkan penggunaan IKD, ini supaya masyarakat itu paham. Dan tak kalah pentingnya itu, mereka berkeinginan meng-IKD-kan data kependudukannya,” ucap Syahjudin.
Proses pembuatan IKD kini semakin mudah dan dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, masyarakat dapat langsung mengunjungi kantor Dukcapil terdekat. Kedua, mereka bisa memanfaatkan aplikasi IKD yang memungkinkan pendaftaran secara mandiri. Melalui aplikasi ini, pengguna hanya perlu mengisi data pribadi seperti nama, NIK, dan email aktif, lalu menyelesaikan verifikasi wajah untuk keamanan data.
Target ambisius pun telah ditetapkan oleh Dinas Dukcapil. Dari 1,5 juta penduduk wajib KTP di Provinsi Bengkulu, sebanyak 375 ribu diharapkan beralih dari KTP elektronik ke IKD.
“Kami optimistis target ini dapat tercapai dengan langkah-langkah strategis dan dukungan masyarakat,” kata Syahjudin.
Sejak awal penerapannya pada tahun 2022, IKD telah digunakan oleh kalangan internal pemerintahan. Pada tahun 2023, program ini diperluas untuk menjangkau masyarakat umum. Kini, IKD diharapkan dapat menjadi bagian dari gaya hidup digital masyarakat Bengkulu, mendorong integrasi layanan publik berbasis teknologi. (Annisa)