Bengkulu, investigasi.news – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu mencatat penerbitan 10.132 Nomor Induk Berusaha (NIB) sepanjang tahun 2024. Angka ini menunjukkan antusiasme tinggi pelaku usaha dalam mendaftarkan bisnis mereka secara resmi.
Sekretaris DPMPTSP Kota Bengkulu, Evi Heryati, S.E., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang telah mengambil langkah strategis untuk mendirikan usaha yang sah dan terpercaya.
“Dengan mendapatkan NIB, para pelaku usaha telah meneguhkan legalitas usaha mereka, yang tentunya memberikan fondasi yang kuat dalam menjalankan bisnis secara profesional,” ujar Evi.
Evi juga mengingatkan untuk tetap berhati-hati terhadap oknum yang mencoba memanfaatkan nama DPMPTSP, LKPM, atau OSS untuk tujuan pribadi. Ia menegaskan agar masyarakat, khususnya pelaku usaha, memastikan setiap petugas yang datang memiliki identitas resmi dan dokumen yang sah, karena petugas yang berwenang tidak akan meminta imbalan atau uang dalam bentuk apapun.
“Jika menemukan petugas yang mencurigakan, segera foto identitas mereka dan laporkan melalui nomor WhatsApp pengaduan resmi kami di 0838-0947-2006,” tegas Evi.
DPMPTSP terus menggencarkan sosialisasi tentang pentingnya memiliki NIB sebagai langkah pertama menuju legalitas usaha. Dengan NIB, pelaku usaha akan lebih mudah mengurus izin usaha dan izin operasional yang sesuai dengan bidang usaha mereka.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan, DPMPTSP juga meluncurkan program layanan langsung yang menjangkau lokasi usaha. Melalui program “jemput bola” ini, tim DPMPTSP turun langsung ke lapangan untuk membantu pelaku usaha mengatasi kendala administratif yang mungkin dihadapi.
“Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pengusaha yang kesulitan dengan aspek teknis atau administratif, sehingga proses penerbitan NIB dapat berlangsung lebih cepat dan efisien,” jelas Evi.
Dengan berbagai langkah ini, DPMPTSP berharap dapat mempercepat proses perizinan dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui kemudahan bagi pelaku usaha untuk memulai dan mengembangkan bisnis mereka.
“Mari kita bersama-sama menciptakan iklim usaha yang lebih baik dan berkembang,” tutupnya. (Indah)