Bengkulu, investigasi.news – Harga minyak goreng Minyakita di Kota Bengkulu mengalami kenaikan di tingkat pengecer. Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Jasya Arief, menegaskan bahwa kenaikan ini bukan berasal dari pabrik atau distributor, melainkan dilakukan oleh oknum pengecer yang tidak bertanggung jawab.
“Memang ada kenaikan, tetapi kenaikan itu dilakukan oleh sebagian pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab. Yang menaikkan harga eceran tertinggi (HET) yaitu pihak pengecer, sedangkan dari pabrik ke distributor itu harganya tetap. Dari distributor ke D2 itu juga harganya masih tetap,” jelas Jasya, pada Kamis (30/1/2025).
Ia menegaskan bahwa harga Minyakita di tingkat konsumen seharusnya tetap pada HET yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp14.500 per liter. Untuk mengatasi lonjakan harga di tingkat pengecer, Disperindag telah menerima surat imbauan dari Kementerian Perdagangan agar segera melakukan penertiban dan penyesuaian harga.
“Kami akan segera menetralisir kenaikan ini. Dalam satu atau dua hari ke depan, kami akan memasang spanduk atau banner di beberapa pasar sebagai pengingat bahwa HET Minyakita tetap Rp14.500 per liter,” kata Jasya.
Terkait ketersediaan stok, Jasya Arief memastikan bahwa pasokan Minyakita di Kota Bengkulu masih mencukupi.
“Kami sudah melakukan pengecekan langsung ke gudang, dan stok masih tersedia,” ujarnya.
Dengan langkah cepat dari Disperindag, diharapkan harga Minyakita dapat kembali normal sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh minyak goreng dengan harga yang wajar. (Intan)