Bengkulu, investigasi.news – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bengkulu menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp500 juta pada 2025, dari retribusi perpanjangan kontrak Tenaga Kerja Asing (TKA).
Kepala Disnaker Kota Bengkulu, H. Firman Romzi, S.Sos, M.Si, menyebutkan bahwa pada 2024, PAD yang diperoleh dari 24 TKA mencapai Rp570 juta meskipun tanpa target resmi.
“Tahun lalu kami berhasil mendapatkan Rp570 juta, meskipun tidak ada target yang ditetapkan sebelumnya. Ini menjadi motivasi untuk menetapkan target yang lebih realistis pada tahun 2025,” ujar Firman.
Dikatakannya, Disnaker menetapkan tahun 2025 ini target Rp500 juta dari 25 TKA yang bekerja di beberapa perusahaan di Kota Bengkulu. Retribusi untuk setiap TKA sebesar USD100 per bulan, atau sekitar USD1.200 per tahun, yang dibayar di awal tahun.
Firman menjelaskan, m bahwa tidak semua TKA di Bengkulu dikenakan retribusi tersebut. Sebagian TKA dengan status kerja lintas kabupaten atau provinsi membayar retribusi di tingkat provinsi atau pusat, sesuai dengan wilayah kerjanya.
“Kami berharap, dengan kerjasama yang baik, target PAD ini bisa tercapai dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kota Bengkulu,” tutup Firman. (Indah)