BENGKULU – Kasus suap dan gratifikasi pengangkatan Tenaga Harian Lepas (THL) di Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu kian membuka tabir kerusakan sistemik. Saksi-saksi mulai membuka suara dan mengungkap fakta mengejutkan bahwa aliran dana yang nilainya mencapai miliaran rupiah diduga tidak hanya berhenti pada manajemen perusahaan, namun berpotensi menjerat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.Selasa 21/4/2026
Ketua LSM Gerakan Pemantau Pembangunan Republik Indonesia (GPPRI) Bengkulu, Jefri Lintang, menegaskan bahwa kesaksian di persidangan Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu memunculkan indikasi kuat keterlibatan pihak-pihak lain yang selama ini tersembunyi.
“Dari fakta persidangan beberapa pekan terakhir, terungkap aliran dana dugaan suap dan gratifikasi itu tidak berhenti di satu pihak saja. Ada indikasi kuat mengalir ke oknum pejabat di lingkungan Pemkot saat itu. Ini membuka peluang besar munculnya tersangka baru,” tegas Jefri, Senin (21/04/2026).
Menurutnya, temuan ini membuktikan bahwa kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp5,5 miliar ini bukan sekadar perbuatan segelintir orang, melainkan sebuah jaringan yang tersusun secara sistematis. Ironisnya, tekanan psikologis dikabarkan mulai dirasakan oleh sejumlah saksi yang berani angkat bicara mengungkap kebenaran.
117 Orang “Beli” Posisi, Total Gratifikasi Rp9,5 Miliar
Modus operandi yang terungkap sangat mencengangkan. Terbongkar bahwa sebanyak 117 orang diduga telah menyetor sejumlah uang agar bisa diangkat menjadi Pegawai Harian Lepas (PHL) dalam kurun waktu 2023 hingga Mei 2025. Total nilai gratifikasi yang beredar dalam praktik “jual beli jabatan” ini ditaksir mencapai angka fantastis, yakni Rp9,5 miliar.
Saat ini, proses hukum baru menjerat tiga orang tersangka, yaitu Direktur Utama Perumda Tirta Hidayah berinisial SB, Kepala Bagian Umum periode 2022–2024 berinisial YP, dan Kepala Subbagian Water Meter berinisial E.
Namun, publik kini menuntut lebih dari sekadar itu. Jefri mendesak agar Direktur Perumda Tirta Hidayah, Syamsul Bahri, untuk berani bersikap transparan dan membuka identitas siapa saja “tangan panjang” yang turut menikmati hasil korupsi tersebut.
“Kami mendesak Direktur Perumda Tirta Hidayah untuk tidak menutup-nutupi. Ungkap secara terbuka siapa saja yang terlibat, jangan biarkan keadilan hanya berhenti di permukaan,” tuntasnya.
Dengan semakin banyaknya fakta yang terkuak di ruang sidang, masyarakat kini menanti langkah penyidik. Akankah kasus ini diperluas hingga menyeret semua pihak yang terlibat, atau justru berhenti separuh jalan? Proses hukum selanjutnya akan menjadi sorotan tajam publik.
Penulis: Heri







