Bengkulu, investigasi.news – Dalam upaya mendukung kinerja dan kesejahteraan pegawai, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu resmi meresmikan rumah susun (rusun) Griya Adhyaksa di Jl. Kapuas Raya No. 1, Padang Harapan, Kota Bengkulu, pada Selasa (21/01/2025).
Kepala Kejati Bengkulu, Syaifudin Tagamal, memimpin langsung acara ini dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita sebagai simbol peresmian.
Rusun berlantai empat ini dilengkapi dengan 44 unit kamar tipe 36, yang secara khusus diperuntukkan bagi pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di wilayah Bengkulu.
Pembangunan gedung ini memakan anggaran sebesar Rp24 miliar yang berasal dari APBN selama dua tahun anggaran, 2023 hingga 2024, dengan pengerjaan oleh Balai Sumatera IV.
“Pembangunan gedung yang dilakukan selama 2 tahun anggaran 2023 dan 2024 ini, Alhamdulillah sudah selesai. Dan bisa dihuni oleh para pegawai Kejaksaan Tinggi Bengkulu maupun pegawai di Kejari se-Wilayah Bengkulu,” ujar Syaifudin.
Lebih lanjut, Syaifudin menjelaskan bahwa rusun ini juga menjadi solusi bagi para jaksa dari luar kabupaten yang bertugas dalam sidang tindak pidana korupsi di Kota Bengkulu.
“Kita juga menyiapkan kamar-kamar untuk jaksa dari daerah yang akan sidang tipikor di Kota Bengkulu, sehingga tidak perlu lagi sewa hotel,” tambahnya.
Selain sebagai upaya meningkatkan efisiensi operasional, Syaifudi menyebutkan, kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu menambah semangat dan kinerja para pegawai.
“Kedepan diharapkan dengan adanya rumah susun ini bisa meningkatkan kinerja para pegawai Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di Bengkulu,” harap Syaifudin.
Plt. Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah turut hadir dan memberikan apresiasi atas peresmian gedung ini. Ia menyampaikan harapan agar fasilitas tersebut dapat mendukung peran kejaksaan dalam membantu pemerintah daerah.
“Kita harapkan kinerja kejaksaan lebih baik lagi, kita sebagai pemerintahan daerah dibantu oleh pengacara negara ini,” ucap Rosjonsyah. (Annisa)