Bengkulu,Investigasi News – Publik Harus Tahu, Uang Negara Bukan untuk Proyek yang Membahayakan Siswa,
Kasus proyek rehabilitasi lapangan SMPN 3 Kota Bengkulu bukan sekadar masalah teknis konstruksi.14/1/2026
Ini adalah cermin kelam bagaimana pengelolaan anggaran publik bisa terjebak pada ritual administratif yang mengorbankan esensi pelayanan publik – keselamatan dan kualitas yang layak bagi siswa.
Ketika pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu mengklaim proyek sudah sesuai prosedur volume namun mengabaikan kondisi fisik yang memprihatinkan, mereka secara tidak langsung menyatakan bahwa angka di kertas lebih penting dari pada kenyamanan dan keamanan anak-anak kita. Permukaan semen tidak rata, batu yang menonjol, tekstur licin yang sering membuat siswa terjatuh – ini bukan hasil pekerjaan yang layak disebut “rehabilitasi”, melainkan pekerjaan yang hanya mengejar target pencairan anggaran.
Pernyataan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dodon yang menyebut proyek masih dalam tahap pemeliharaan adalah jawaban yang menghindari substansi. Pemeliharaan seharusnya untuk menjaga kualitas yang sudah baik, bukan untuk memperbaiki kesalahan konstruksi dari awal. Begitu pula dengan sikap kontraktor CV Gelora Gita Konstruksi yang “cuci tangan” dengan alasan proyek sudah diterima dan uang sudah cair – ini menunjukkan budaya yang salah di mana kelancaran administrasi dianggap lebih penting dari pada integritas profesional.
Pertanyaan yang harus diajukan adalah: Siapa yang bertanggung jawab atas standar kualitas yang rendah ini? Apakah ada inspeksi yang dilakukan sebelum proyek dinyatakan selesai? Ataukah proses penerimaan proyek hanya menjadi formalitas belaka?
Uang negara yang digunakan untuk proyek pendidikan adalah amanah dari rakyat. Amanah itu tidak bisa dibayarkan dengan volume yang tercapai, melainkan dengan manfaat yang dirasakan oleh pengguna akhir – para siswa. Ketika fasilitas sekolah justru menjadi sumber bahaya, maka sudah jelas ada kegagalan dalam pengawasan dan pengelolaan proyek.
Masyarakat tidak bisa tinggal diam. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus segera melakukan audit investigatif yang mendalam. Jangan sampai kasus ini menjadi preseden bahwa kualitas bisa dikorbankan demi kelancaran proses administratif.
Proyek pendidikan harus menjadi contoh terbaik pengelolaan anggaran publik, bukan contoh bagaimana sistem bisa gagal melindungi hak-hak siswa. Volume bukanlah tujuan akhir – kualitas dan manfaat yang nyata bagi masyarakat itulah yang harus menjadi prioritas utama.(***)







