Muba, Investigasi. News –Mafia pengeboran minyak ilegal kian merajalela, kini menggerogoti hutan kawasan Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)! Lebih dari 40 sumur aktif baru ditemukan tim media dan organisasi swasta pada 24 Desember 2025—lengkap dengan portal masyarakat yang jadi “jembatan emas” bagi truk mafia. Bayar Rp100 ribu untuk mobil kecil, Rp200 ribu untuk truk? Ini bukan retribusi desa, tapi pungli legal bagi kejahatan lingkungan! Diduga Kepala Desa jadi dalang, program Satgas PKH No. 5 Tahun 2025—tim gabungan elit TNI-Polri-Kejaksaan-ESDM-KLHK—dijadikan kain lap!
Portal dijaga warga anonim yang mengaku “insiden terjadi”—dalih murahan untuk nutupi jejak! Satgas PKH, yang dibentuk Kementerian LHK untuk restorasi hutan kawasan via PERPRES (diduga PERPRES No. 5/2025), tampak buta-buta saja. Pasal 35 UU No. 18/2013 wajibkan razia kilat dan penutupan sumur ilegal di hutan lindung—tapi mana aksinya? Pasal 158 UU No. 4/2009 ancam pelaku pidana 15 tahun penjara + denda Rp100 miliar per sumur. Kepala Desa pelindung? Pasal 50 UU Perusakan Hutan tebas 10 tahun + Rp10 miliar, plus pemecatan via Pasal 35 UU Desa!
Ini bukan sekadar lubang minyak—ini bom waktu ekologis! Sawah tercemar, air tanah beracun, hutan gundul—warga Muba jadi korban jerat mafia yang untung miliaran dari curi BBM negara. Aparat lintas lembaga: TNI-Polri-Kejaksaan-BPKP-BPN-ESDM-KLHK-Bigdata Keuangan—jangan jadi penonton! SK Satgas PKH No. 5/2025 tuntut operasi terintegrasi, drone pemantauan, dan audit forensik—bukan janji kosong!
Tuntutan Razia Brutal, Tanpa Kompromi:
1. **Razia Malam Ini**: Tutup 40+ sumur dalam 48 jam, sita alat bor + kendaraan (Pasal 160 UU Minerba).
2. **Tangkap Dalang**: Jerat Kepala Desa + penjaga portal via OTT, transparansi nama via KPK (Pasal 12 UU Tipikor).
3. **Restorasi Paksa**: Mafia bayar reklamasi hutan Rp50 miliar/ha (PP No. 24/2010), plus ganti rugi warga sakit via BPJS.
4. **Audit Nasional**: Satgas PKH laporkan publik real-time via app geospasial, blacklist perusahaan terkait.
Pemerintah pusat dan daerah: hentikan mafia ini sebelum Muba jadi Riau kedua! Warga berhak hutan lestari, bukan sarang kriminal. Razia total kini, atau mundur semua dari jabatan—publik tak lagi toleran terhadap pembiaran ini.
Penulis : (Suriyanto)







