Bengkulu,Investigasi.News– Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di berbagai daerah telah memicu kepanikan di kalangan masyarakat, dengan antrean panjang di SPBU dan penjualan BBM eceran yang harganya melambung tinggi. Menanggapi situasi ini, Advokat dan Pemerhati Kebijakan Pemerintah, Nodly Kurniawan, S.H., CMED., CPLA., CTMP., CPS., mendesak kepala daerah untuk bertindak cepat, tegas, dan terukur.
Nodly Kurniawan menekankan bahwa masalah kelangkaan BBM bukan hanya sekadar isu distribusi energi, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah dalam menjaga stabilitas kebutuhan dasar masyarakat.
Langkah-Langkah Mendesak yang Harus Diambil:
1. Instruksi Operasi Pasar dan Pengawasan Harga BBM Eceran:
– Kepala daerah harus mengeluarkan Instruksi Kepala Daerah (Inkad) untuk melakukan operasi pasar dan pengawasan harga BBM eceran.
– Harga eceran Pertalite tidak boleh melebihi Rp15.000 per liter. Pelanggaran harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
– Dasar hukum: Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 10 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 29 ayat (1) huruf d UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan Perpres Nomor 191 Tahun 2014.
2. Transparansi Informasi Melalui Media Digital:
– Kepala daerah harus aktif memberikan informasi perkembangan pasokan BBM secara transparan melalui kanal-kanal resmi seperti TikTok, Facebook, Instagram, atau website pemerintah daerah.
– Tujuannya adalah mencegah spekulasi, hoaks, dan kepanikan yang tidak berdasar.
3. Koordinasi Darurat dengan Pertamina:
– Kepala daerah perlu segera berkoordinasi dengan Pertamina untuk menambah pasokan BBM, terutama melalui jalur darat jika jalur laut terganggu.
– Pemerintah daerah berhak memberikan rekomendasi resmi kepada Pertamina untuk memprioritaskan distribusi ke SPBU yang melayani publik terbanyak.
4. Sidak dan Komitmen SPBU Buka 24 Jam:
– Kepala daerah diminta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU dan membuat komitmen dengan pengelola agar beroperasi 24 jam selama masa krisis.
– Insentif sementara bagi karyawan SPBU yang piket malam dapat diberikan dari dana taktis kepala daerah.
5. Kepemimpinan Empatik dan Kehadiran di Lapangan:
– Kepala daerah harus hadir di tengah masyarakat, memberikan semangat, dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
– Pemerintah daerah disarankan mendirikan dapur darurat di lokasi antrean BBM untuk menyediakan makanan ringan, sarapan, dan air mineral bagi warga yang menunggu.
Nodly menegaskan bahwa krisis BBM ini adalah ujian bagi kepemimpinan. “Kepala daerah yang berani, transparan, dan cepat mengambil langkah tegas akan dihormati warganya. Kepanikan publik hanya bisa dikalahkan oleh ketegasan kebijakan dan empati kemanusiaan,” pungkasnya.(***)







