Medan Labuhan, bengkulu.investigasi.news – Hasanah (51) warga lingkungan 20 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan minta Pemerintah Kota (Pemkot) Medan tertibkan pedagang kaki 5 (PK5) di pajak pagi Pekan Labuhan. Masalahnya pedagang kaki lima (PK5) yang akrab disapa Taying dan Atik gelar dagangan di depan rumah Hasanah. Jum’at (16/06/2023) pukul 09.00 Wib.
“Saya tidak melarang mereka jualan, tapi jangan di depan rumah saya. Sudah lama kami tak bisa tempati rumah kami karena akses keluar masuk rumah ditutup dagangan. Belum lagi tamu kami datang, dimana mau parkirkan kendaraan. Saya minta Pemerintah kota Medan dapat menyahuti keluhan saya”, kata Hasanah didampingi anak dan menantunya.
Sebelumnya Hasanah melaporkan keluhannya secara tertulis ke Lurah Pekan Labuhan, Roy Sulaiman Batubara SE.MMPP. Namun setelah melalui mediasi, Lurah Pekan Labuhan yang baru menjabat beberapa bulan itu gagal atasi masalah. Lurah kembalikan persoalan ke warga.
“Pak Lurah sahuti pengaduan kami, kemaren dilakukan pertemuan keluarga bu Taying, tapi tak selesai. Pak Lurah kembalikan masalahnya ke warga”, kata Sidik (Anak Hasanah-red).
Pantauan di lapangan, pedagang kaki 5 yang menggelar dagangannya di tanah Pemko Medan itu (Pajak pagi Kelurahan Pekan Labuhan-red) terkesan semberawut.
Selain makan badan jalan, pedagang juga tutupi akses keluar masuk rumah warga. Parahnya larangan pemilik rumah diabaikan, bahkan pedagang tantang ribut siapapun yang melarang dirinya. (Man).