JAKARTA,Investigasi.News– Integritas pengamanan Tempat Kejadian Perkara di wilayah hukum Kebumen kini menjadi sorotan tajam. SM, seorang warga pemilik bangunan yang disewakan kepada pihak NWS, harus menelan kenyataan pahit setelah aset pribadinya senilai ratusan juta rupiah diduga raib secara bertahap meski area tersebut berada dalam sterilisasi garis polisi.Jumat 1/5/2026
Kejadian ini mencoreng profesionalisme penegakan hukum di daerah. Garis polisi yang seharusnya menjadi simbol absolut pengamanan otoritas, justru terkesan hanya menjadi pajangan saat properti di dalamnya dijarah. SM membeberkan bahwa permasalahan ini berakar sejak bangunan miliknya berada di bawah kendali pengamanan pihak berwenang per 6 November 2025, menyusul perkara hukum yang menjerat penyewanya, N.
Ironisnya, selama masa penguasaan tersebut, SM mengaku dilarang mengambil barang-barang pribadinya yang sama sekali tidak terkait dengan perkara hukum. Alasan prosedur seringkali menjadi tembok penghalang bagi warga sipil untuk menyelamatkan haknya demi menafkahi keluarga.
Kekecewaan SM kian berlapis. Selain merasa kehilangan perlindungan dari otoritas, ia juga menyatakan kekecewaannya terhadap pendampingan hukum yang diterimanya. Meski sempat didampingi pengacara, SM merasa kinerja pembelaan tersebut tidak sesuai dengan harapan dan tidak mampu melindungi kepentingan hukumnya secara maksimal di tengah situasi yang makin menyudutkan posisinya.
Kejanggalan demi kejanggalan terus bermunculan. SM mengungkap adanya ketidakberesan administrasi dalam Berita Acara Pemeriksaan saksi, Belum lagi urusan penjebolan jendela pada 19 November 2025 yang baru direspons pengecekan oleh pihak terkait pada 2 Desember 2025.
Jeda waktu yang sangat lama ini memberikan ruang bebas bagi pelaku kejahatan untuk menguras isi bangunan, termasuk hilangnya unit pendingin ruangan pada 20 Januari 2025 di lokasi yang masih terpasang garis polisi.
Menanggapi ketidakpastian, intimidasi verbal di lapangan, serta tumpulnya pembelaan hukum sebelumnya, SM kini mengambil langkah tegas. Ia terpantau tengah mempersiapkan diri untuk melaporkan segala bentuk ketidakadilan ini langsung ke pusat kekuasaan di Jakarta. Dalam waktu dekat, SM akan melayangkan laporan resmi ke Mabes Polri, Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK. Ia juga menjadwalkan diri untuk menyurati Kemenko Polhukam hingga Presiden Republik Indonesia guna menuntut pertanggungjawaban.
Langkah SM ini menjadi tamparan keras bagi otoritas kewilayahan. Hilangnya aset di bawah pengawasan aparat serta dugaan malpraktik administrasi bukan hanya soal angka, melainkan kegagalan nyata dalam memberikan jaminan keamanan bagi warga negara yang tidak terlibat perkara.
Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan prinsip keberimbangan informasi, redaksi memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak terkait yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan hak jawab, sanggahan, maupun klarifikasi resmi. Hal ini penting guna memastikan duduk perkara menjadi terang benderang bagi publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait diharapkan mampu memberikan transparansi dan pertanggungjawaban atas hilangnya aset dalam masa pengawasan tersebut. Redaksi masih menunggu klarifikasi resmi guna memastikan profesionalisme kepolisian tetap terjaga di mata publik. (Red)







