JAKARTA ,Investigasi.News– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) resmi menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2026 di Millennium Hotel Jakarta, pada 6–7 Maret 2026. Forum nasional yang menjadi agenda strategis bagi organisasi ini dihadiri oleh jajaran pengurus pusat, ketua SMSI provinsi se-Indonesia, tokoh pers nasional, serta pimpinan berbagai organisasi media yang tergabung dalam konstituen Dewan Pers. Rapimnas 2026 menjadi wadah penting bagi SMSI untuk melakukan konsolidasi internal sekaligus merumuskan arah penguatan industri media siber di Indonesia, di tengah perubahan lanskap informasi digital yang semakin dinamis dan penuh tantangan.
Kegiatan dibuka dengan suasana khidmat melalui pembacaan doa oleh Wakil Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Pusat, Drs. KH. M. Ma’shum Hidayatullah, M.Si. Doa tersebut dipanjatkan dengan harapan agar seluruh rangkaian Rapimnas berjalan lancar, aman, dan menghasilkan keputusan yang tidak hanya bermanfaat bagi perkembangan organisasi SMSI, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi kemajuan dunia pers nasional secara keseluruhan.
Setelah sesi doa selesai, Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus memberikan sambutan resmi. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa Rapimnas 2026 bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan momentum krusial bagi SMSI untuk memperkuat soliditas antaranggota di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, forum ini juga menjadi momen untuk merespons secara komprehensif berbagai tantangan yang dihadapi oleh industri media siber di era digital saat ini, mulai dari isu penyebaran informasi hoaks, penurunan kepercayaan publik, hingga persaingan dengan platform digital global.
Selanjutnya, giliran Ketua Dewan Pakar SMSI Yuddy Crisnandi yang menyampaikan sambutan. Ia menekankan pentingnya penguatan kapasitas organisasi media siber di tengah perkembangan teknologi yang begitu pesat. Menurut Yuddy, media siber memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat, sekaligus menjadi garda terdepan dalam memperkuat literasi digital publik. “Perkembangan teknologi informasi harus selalu diimbangi dengan peningkatan profesionalisme di kalangan insan media. Hanya dengan cara itulah, kita dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pers sebagai pilar demokrasi,” ujar Yuddy Crisnandi dalam sambutannya.
Rapimnas SMSI 2026 kemudian secara resmi dibuka oleh Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat, yang hadir sebagai pembicara utama (keynote speaker). Dalam pidatonya, Komarudin menegaskan pentingnya peran media siber dalam menjaga ekosistem pers nasional yang sehat, independen, dan bertanggung jawab. Ia juga mengapresiasi kontribusi SMSI sebagai organisasi yang menaungi media siber di berbagai daerah di Indonesia, serta peran aktifnya dalam memperkuat ekosistem pers digital nasional. “SMSI telah membuktikan diri sebagai mitra yang penting bagi Dewan Pers dalam upaya mengembangkan dan mengawasi industri media siber agar tetap berjalan sesuai dengan kode etik dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar,” kata Komarudin.
Hadir bersama Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat adalah sejumlah anggota Dewan Pers, antara lain Yogi Hadi Ismanto, Rosarita Niken Widiastuti, serta Dahlan Dahi. Selain itu, kegiatan ini juga turut dihadiri oleh pimpinan organisasi pers konstituen Dewan Pers, seperti Bambang Santoso (Ketua Umum ATVLI), Ahmad Munir (Ketua Umum PWI), Elin Y. Kristanti (Direktur Eksekutif AMSI), Sopian (Koordinator PFI Pusat), serta Wilson Lumi (Wakil Ketua Bidang Organisasi SPS). Kehadiran para tokoh pers dan pimpinan organisasi media ini menunjukkan sinergi yang kuat antarlembaga pers dalam upaya memajukan industri media di Indonesia.
Salah satu hasil penting dari Rapimnas SMSI 2026 yang berlangsung selama dua hari tersebut adalah lahirnya pernyataan sikap organisasi terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya pada sektor Digital Trade and Technology. SMSI berpandangan bahwa perjanjian perdagangan antara pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat merupakan realitas geopolitik global yang harus disikapi secara bijak dan objektif. Dalam konteks geopolitik global saat ini, ART merupakan bagian dari dinamika relasi kekuatan antarnegara, terutama dalam hal penguasaan teknologi digital. Menurut SMSI, pendekatan konfrontatif yang mengarah pada pembatalan atau renegosiasi perjanjian dinilai bukan langkah yang tepat dan tidak akan menyelesaikan persoalan yang ada.
Perjanjian dagang yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 19 Februari 2026 di Washington DC, justru dinilai sebagai momen yang membuka kesadaran bagi masyarakat pers Indonesia untuk semakin mandiri dan berdaulat di bidang digital. “Perjanjian ini harus menjadi pemicu bagi kita untuk memperkuat diri, bukan menjadi alasan untuk mundur. Kita harus memanfaatkan momentum ini untuk membangun kemandirian digital yang kokoh bagi industri media dan bangsa Indonesia,” tegas pernyataan sikap SMSI.
Berdasarkan pandangan tersebut, SMSI menyampaikan tiga sikap utama yang menjadi rekomendasi bagi pemerintah dan pihak terkait. Pertama, mendesak pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera merancang undang-undang atau regulasi khusus tentang kedaulatan digital. Regulasi ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk melindungi kepentingan nasional di bidang digital, serta mengatur berbagai aspek yang berkaitan dengan perdagangan digital dan teknologi.
Kedua, mendorong pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur teknologi digital yang memadai di seluruh wilayah Indonesia. Infrastruktur yang kuat merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan kemandirian dan kedaulatan digital negara, serta memastikan bahwa akses informasi dan teknologi dapat dinikmati secara merata oleh seluruh masyarakat, termasuk di daerah-daerah terpencil.
Ketiga, mengusulkan kepada pemerintah untuk mengintegrasikan media layanan publik dalam satu platform digital nasional. Platform ini diharapkan dapat menaungi berbagai media nasional, baik yang berbasis konvensional maupun siber, sehingga dapat meningkatkan daya saing masyarakat pers Indonesia di kancah global, serta memperkuat penyebaran informasi yang akurat dan berkualitas kepada publik.
Pernyataan sikap tersebut secara resmi ditetapkan di Jakarta pada 7 Maret 2026 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum SMSI Firdaus dan Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar. Tim perumus pernyataan sikap Rapimnas SMSI 2026 dipimpin oleh Sihono HT, dengan anggota yang terdiri dari Erris Julietta Napitupulu, Mahmud Matangara, dan Tarmuji Talmacsi. Melalui Rapimnas 2026 ini, SMSI berharap dapat terus berkontribusi secara nyata dalam memajukan industri media siber Indonesia, serta berperan aktif dalam mewujudkan kedaulatan digital bangsa.
Penulis :HD







