Musi Rawas ,Investigasi.News– Peringatan hari jadi Kabupaten Musi Rawas tidak hanya diisi dengan kemeriahan dan euforia perayaan. Ratusan massa justru menggelar demonstrasi jilid III dengan aksi teatrikal yang menyindir keras. Mereka membawa replika keranda dan pocong bertuliskan “MATINYA KEADILAN” sebagai bentuk protes atas mandeknya penanganan dugaan penyimpangan anggaran.
Aksi demonstrasi yang digelar pada Senin (20/4/2026) ini dimulai di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Massa menaburkan bunga di atas replika keranda dan pocong yang mereka bawa. Simbol tersebut dimaknai sebagai “dikuburnya” rasa keadilan di daerah tersebut lantaran dugaan kasus korupsi dianggap tidak kunjung mendapat penyelesaian hukum yang jelas.
Koordinator aksi, Neka Pratama, secara simbolis menyerahkan replika pocong bertuliskan “KEADILAN” kepada perwakilan Pemkab Musi Rawas. Menurutnya, aksi ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk kekecewaan mendalam masyarakat.
“Ini bukan seremoni, ini sindiran keras. Kalau keadilan masih hidup, rakyat tidak akan mengantarkan simbol kematiannya ke kantor pemerintah,” tegas Neka di lokasi aksi.
Latar Belakang: Temuan BPK Rp8,6 Miliar
Aksi protes ini dipicu oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyimpangan anggaran senilai Rp8,6 miliar pada Tahun Anggaran 2023 di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUBM) Musi Rawas.
Massa menilai bahwa hingga saat ini belum ada langkah hukum yang tegas, terbuka, dan terukur yang diambil oleh pihak berwenang terhadap temuan kerugian negara tersebut.
Berkeliling ke APH, Massa Serahkan Laporan
Setelah berorasi di depan Kantor Pemkab, massa kemudian bergerak menuju Polres Musi Rawas. Di sana, mereka menyerahkan laporan pengaduan resmi kepada Unit Tipidkor Satreskrim. Massa menegaskan agar laporan tersebut segera diproses secara hukum dan tidak berhenti hanya sebagai formalitas.
Aksi kemudian berlanjut ke Kejaksaan Negeri Musi Rawas. Massa kembali menggelar aksi teatrikal menabur bunga dan menyerahkan “kado pocong” kepada jaksa. Pesan yang dibawa konsisten: jika aparat penegak hukum (APH) terus diam, publik menilai keadilan benar-benar telah mati.
Empat Tuntutan Massa
Dalam pernyataan sikapnya, massa menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah dan aparat penegak hukum:
1. Mendesak Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas membuka persoalan ini secara transparan dan tidak menutup mata.
2. Mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan atas temuan BPK tanpa tebang pilih.
3. Menuntut keterbukaan informasi dan transparansi penuh dalam setiap proses penanganan perkara.
4. Menuntut penangkapan terhadap pihak atau pejabat terkait jika terbukti secara hukum terlibat dalam pelanggaran.
Aksi ini menjadi kontras tersendiri di tengah perayaan hari jadi daerah. Di saat pemerintah merayakan capaian pembangunan, publik justru menyuarakan krisis kepercayaan. Jika laporan ini kembali dibiarkan tanpa tindak lanjut yang nyata, maka komitmen penegakan hukum di Kabupaten Musi Rawas akan terus dipertanyakan.
Penulis : Neka Pratama







