Jakarta, Investigasi. News– Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilan mengungkap dan menyita barang bukti narkoba berbagai jenis seberat 214,84 ton selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Apresiasi ini disampaikan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada hari Rabu (29/10/2025).
“Pemusnahan barang bukti narkoba hasil kerja keras Polri selama satu tahun ini mencapai 214,84 ton, dengan nilai mencapai Rp 29,37 triliun,” ujar Presiden Prabowo. Beliau juga menekankan bahwa upaya Polri ini telah menyelamatkan sekitar 629 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba, yang berarti lebih dari dua kali lipat populasi Indonesia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah wujud dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memberantas narkoba, sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. “Upaya pemberantasan narkoba ini merupakan tindak lanjut dari Misi Asta Cita Bapak Presiden RI, yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu ‘pencegahan dan pemberantasan narkoba’,” kata Kapolri.
Selama setahun terakhir, Polri telah mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan melibatkan 65.572 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau Gorilla, 2,1 juta butir ekstasi, dan berbagai jenis narkoba lainnya. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 212,7 ton, dengan sisa 2,1 ton akan dimusnahkan oleh Presiden Prabowo.
Selain penindakan, Polri juga fokus pada pencegahan dan penanganan korban penyalahgunaan narkoba. “Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia, dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi kampung bebas dari narkoba,” jelas Kapolri. Saat ini, terdapat 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia yang siap membantu para korban penyalahgunaan narkoba.
Presiden Prabowo berharap, dengan upaya berkelanjutan dari Polri dan dukungan seluruh elemen masyarakat, Indonesia dapat terbebas dari ancaman narkoba, terutama melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.(***)







