Bengkulu, investigasi.news – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui bidang tindak pidana khusus , Tim menetapkan mantan Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi yang sebelumnya adalah Inspektur Tambang pada April 2022, sebagai tersangka ke 9 kasus dugaan korupsi produksi dan eksplorasi pertambangan milik PT Ratu Samban Mining (RSM).
Penetapan ini dilakukan setelah pemeriksaan yang dilakukan pada 31 Juli 2025.
Atas hal tersebut turut dibenarkan
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna di dampingi kasi penkum kejati bengkulu Ristianti Abdriani dan kabid hubaga syaiful , bahwa Penyidik Kejati Bengkulu bertempat di Gedung Bundar Pidsus Kejagung RI telah menetapkan tersangka baru dalam kasus Tipikor Pertambangan yang telah merugikan Rp500 Miliar.
“Penyidik Kejati Bengkulu telah menetapkan tersangka inisial SSH dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tambang batu bara,” ungkap Anang.
Anang mengatakan bahwa Sunindyo juga pernah menjabat sebagai Kepala Inspektur Tambang pada Kementerian ESDM periode April 2022–Juli 2024.
Sunindyo dengan jabatannya memiliki kewenangan untuk mengevaluasi pengajuan persetujuan Rencana Kegiatan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2023 yang diajukan oleh PT RSM terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nomor 348 sebagai syarat untuk operasi produks.
“Dia perna menjabat sebagai Inspektur Tambang untuk peran dia berhubungan dengan pengusaha untuk melakukan lobi terhadap Izin usaha Pertambangan,” terang Anang.
Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo mengungkapkan, izin usaha pertambangan (IUP) PT Ratu Samban Mining telah bermasalah sejak 2011, sedangkan temuan adanya ketidakbenaran penjualan batu bara dilakukan pada 2021 hingga 2022.
“Kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp500 miliar lebih total dari kerusakan lingkungan yang ditimbulkan maupun pokoknya akibat ketidakbenaran yang terjadi pada saat penambangan batu bara maupun saat penjualan batu bara,” ujar Danang.
Kedelapan tersangka tersebut adalah Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu Imam Sumantri, Direktur PT Ratu Samban Mining Edhie Santosa, Komisaris Tunas Bara Jaya Bebby Hussy, General Manager PT Inti Bara Perdana Saskya Hussy, Direktur Utama Tunas Bara Jaya Julius Soh, Marketing PT Inti Bara Perdana Agusman, Direktur Tunas Bara Jaya Sutarman, dan Komisaris PT Ratu Samban Mining David Alexander.