Bengkulu, investigasi.news – Kondisi Pasar Minggu Kota Bengkulu pasca penertiban pada Selasa, (14/1/2025) laulu, kini semakin kondusif. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Kota Bengkulu, Ganda Wijaya, memastikan bahwa para pedagang telah mulai memahami dan menerima kebijakan relokasi ke Pasar PTM dan Pasar Minggu.
“Alhamdulillah sekarang sudah aman. Para pedagang sudah mulai memahami keadaan untuk dipindahkan ke pasar PTM dan Pasar Minggu,” ujar Ganda saat ditemui di lokasi.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa langkah tegas tetap akan dilakukan terhadap pedagang yang melanggar aturan. Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2008, pelanggar dapat dikenai sanksi berupa pidana tiga bulan kurungan atau denda sebesar lima juta rupiah. Meski demikian, hingga kini belum ditemukan pedagang yang melanggar aturan tersebut.
“Untuk yang masih melanggar akan dilakukan tindakan yang terukur sesuai dengan prosedur Perda. Namun, untuk saat ini belum ada yang melanggar. Situasi aman, kondusif, dan mereka mendukung pemerintah dalam menertibkan pasar untuk ketentraman dan ketertiban pasar,” kata Ganda.
Pemerintah Kota Bengkulu juga memperketat pengawasan dengan mendirikan posko penjagaan 24 jam di area pasar. Pengamanan dilakukan secara bergilir dengan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Personel yang dikerahkan, yaitu 10 orang dari Satpol PP per shift, 2 orang dari DLH, dan 2 orang dari TNI. Mereka standby setiap hari untuk memastikan situasi tetap terkendali,” jelas Ganda. (Intan)