Padang Aro, Investigasi.news – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus menggencarkan penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) di lingkungan pemerintahan untuk mempermudah dan mempercepat layanan administrasi kepada masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Firdaus Firman, menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). “Kami terus berupaya mengoptimalkan teknologi dalam memberikan layanan publik dan administrasi pemerintahan berbasis elektronik,” ujarnya, Selasa (16/7/2024).
Penggunaan TTE kini diperluas ke seluruh wali nagari di Solok Selatan. Sebelumnya, pada awal 2023, TTE telah diterapkan di kalangan Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan Camat.
Proses pendaftaran dan verifikasi untuk penggunaan TTE dimulai dengan para wali nagari. Tahap pertama dan kedua telah mencakup Kecamatan Sangir, Pauh Duo, Sungai Pagu, dan Koto Parik Gadang Diateh. Selanjutnya, TTE akan diterapkan di Kecamatan Sangir Jujuan, Sangir Batang Hari, dan Sangir Balai Janggo.
TTE ini digunakan melalui aplikasi BeSign, yang dikelola oleh Badan Sertifikasi Elektronik (BSrE) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). TTE telah dimanfaatkan untuk menandatangani surat dinas pemerintah dan Surat Perintah Tugas (SPT) pada aplikasi e-SPJ milik Pemkab Solsel, serta aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) yang dikelola Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Diskominfo Solok Selatan juga tengah mengembangkan aplikasi persuratan terintegrasi antara nagari dan kecamatan, sehingga seluruh proses persuratan dapat dilakukan secara digital menggunakan TTE.
“Dengan pengembangan ini, kami berharap layanan publik menjadi lebih efektif, efisien, mudah, dan cepat,” kata Firdaus.
(DISKOMINFO)