Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Januari-Oktober 2025, Pakar UI Soroti Kolaborasi Krusial Selamatkan Generasi Muda

More articles

JAKARTA,Investigasi.News– Sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap 38 ribu kasus narkoba dan menyita hampir 200 ton barang bukti terkait. Prestasi ini mendapat apresiasi dari pakar sebagai bukti ketangguhan institusi dalam melindungi masyarakat dari ancaman zat berbahaya.25/10/2025

Devie Rahmawati, pengajar dan peneliti tetap program studi Hubungan Masyarakat Vokasi Universitas Indonesia, menekankan bahwa angka keberhasilan Polri tidak sekadar data operasional. Ia menjelaskan:

“Ini bukan sekadar operasi rutin, tetapi penjagaan nyata atas masa depan anak-anak muda Indonesia.”

Menurut Devie, upaya Polri telah menyelamatkan banyak anak muda dari jebakan percobaan pertama narkoba dan menciptakan lingkungan kota serta kampus yang lebih aman. Namun, ia menggarisbawahi tantangan besar yang masih ada:

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Kapolres Kendal Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Bagi-bagi Takjil ke Warga

“Tantangan berikutnya yakni harus meningkatkan daya cegah dan daya selamat di masyarakat, terutama menahan masuknya barang berbahaya.”

Devie juga mengungkapkan perubahan karakter ancaman narkoba yang semakin kejam. Berdasarkan studi global, ia menyampaikan:

“Banyak remaja tidak rutin memakai narkoba tapi saat mereka mencoba sekali, barang yang beredar sering jauh lebih berbahaya. Barang-barang ini, banyak beredar lewat media sosial dan toko online sehingga anak muda mudah tertipu. Inilah sebabnya, walau penggunaan narkoba di kalangan muda tidak meningkat, jumlah overdosis justru naik.”

Hasil penelitian dari Australia dan Amerika Serikat yang ia sebutkan menunjukkan bahwa risiko eksperimen zat berbahaya melonjak pada usia 18-24 tahun (masa kuliah atau awal kerja), mulai dari pesta minum berlebihan (binge drinking) hingga vaping dan eksperimen zat baru. Untuk itu, ia menegaskan:

Baca Juga :  PUSIKNAS BARESKRIM POLRI PERKUAT SINERGI PENEGAKAN HUKUM PANGAN DENGAN KEMENDAG, BPOM, KEMENTAN, DAN KEMENPERIN

“Di sinilah peran polisi, sekolah, kampus, orang tua, dan komunitas sangat penting untuk mencegah anak muda terjerumus.”

Devie menyarankan tiga langkah krusial untuk memperkuat upaya pencegahan:

1. Edukasi risiko narkoba di sekolah dan kampus beserta informasi akses bantuan.
2. Peningkatan kesiapsiagaan darurat untuk menangani kasus overdosis.
3. Penegakan hukum tegas oleh Polri untuk memutus jaringan pengedar.

“Sekarang, saatnya kita semua ikut menjaga benteng ini dengan edukasi, kepedulian, dan kesiapsiagaan di lingkungan terdekat. Karena perang melawan narkoba bukan hanya soal menangkap pelaku, tapi menyelamatkan generasi”.pungkas nya. (***)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest