Personel Operasi Damai Cartenz Gelar Kegiatan Humanis Bersama Warga Enarotali

More articles

Papua Tengah, Investigasi. News– Wujud kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh personel Operasi Damai Cartenz. Pada Senin (20/10/2025), personel Satgas Ops Damai Cartenz Bharada Sahdan melaksanakan kegiatan humanis dengan membagikan sembako kepada warga di Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai.

 

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kehadiran aparat keamanan di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga situasi kamtibmas, tetapi juga dalam mempererat hubungan sosial melalui kepedulian dan kebersamaan.

 

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasinya atas langkah positif personel di lapangan.

 

“Ini adalah bukti nyata bahwa personel Operasi Damai Cartenz tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tetapi juga turut menghadirkan nilai-nilai kemanusiaan melalui interaksi langsung dengan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu, Tiga Kurir Internasional Ditangkap Palu. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 30 kilogram di pesisir Desa Kapas, Tolitoli, Kamis (24/7). Penangkapan dipimpin langsung Dirresnarkoba Kombes Pol. Pribadi Sembiring setelah tiga bulan penyelidikan. Tiga tersangka berinisial JK (68), HS (47), dan S (28) ditangkap saat merapat menggunakan speed boat. Polisi menyita dua karung berisi masing-masing 15 paket sabu, serta tiga ponsel yang digunakan untuk komunikasi selama operasi. Dirresnarkoba menjelaskan, JK dan HS diketahui berangkat dari Tolitoli menuju Tarakan, lalu ke Berau, Kalimantan Timur, sebelum melanjutkan perjalanan ke Semporna, Malaysia, untuk menjemput sabu dari jaringan internasional. Mereka kembali ke Indonesia bersama tersangka S dan sempat singgah di beberapa pulau. “Ini jaringan lama yang kami pantau sejak 2021. Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 150 ribu jiwa,” ujar Dirresnarkoba, Senin (28/7/2025). Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan denda hingga Rp10 miliar. Saat ini, polisi masih memburu jaringan internasional yang terlibat.

 

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa kegiatan humanis seperti ini menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi dan kepercayaan publik terhadap aparat.

 

“Kami ingin aparat selalu hadir dengan pendekatan yang hangat dan empatik. Melalui kegiatan sederhana ini, hubungan antara masyarakat dan aparat semakin kuat, dan kepercayaan itu menjadi kunci terciptanya kedamaian,” ungkapnya.

 

Kegiatan humanis ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diakhiri dengan doa bersama, menandai semangat persaudaraan serta komitmen bersama untuk menjaga kedamaian dan harmoni di Tanah Papua.(***)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest