Jakarta, Investigasi. News– Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi berinisial SB, yang bertindak sebagai admin kanal YouTube milik komika Pandji Pragiwaksono. Pemeriksaan ini terkait unggahan video yang diduga memuat unsur penghinaan terhadap suku Toraja.19/2/2026
Pemeriksaan menjadi tindak lanjut dari laporan masyarakat suku Toraja yang merasa adat istiadat mereka dihina atau direndahkan dalam materi stand up comedy yang diunggah ke platform digital pada 8 Juni 2021.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, menjelaskan bahwa SB diperiksa terkait perannya dalam mengunggah konten tersebut. Selama pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan, penyidik mengajukan 33 pertanyaan yang mencakup proses pengeditan video, pemberian narasi, deskripsi konten, hingga penentuan jadwal unggahan.
“Berdasarkan keterangan saksi, proses editing, penulisan narasi, deskripsi, serta waktu unggah dilakukan oleh yang bersangkutan atas perintah dan arahan dari pemilik kanal,” ujar Kombes Pol Rizki.
Diketahui, SB telah bekerja dengan Pandji Pragiwaksono sejak 2010 sebagai editor video, dan mulai 2019 hingga saat ini fokus sebagai admin kanal YouTube-nya.
Kombes Pol Rizki menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung, dengan penyidik terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan tambahan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. “Proses penyidikan masih berjalan. Kami mengedepankan profesionalitas dan transparansi dalam menangani setiap laporan masyarakat,” tegasnya.
Penulis :Tim







