WFH ASN Pemprov Bengkulu, Pj Sekda: Hanya Sebagian yang Ngantor

More articles

Bengkulu, investigasi.news – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kini menjalankan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran pemerintah pusat yang berlaku hingga 27 Maret 2025.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan mekanisme pelaksanaan WFH diserahkan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Untuk WFH ini tergantung oleh kepala OPD masing-masing dalam membagi jadwal piket. Tapi untuk layanan-layanan seperti rumah sakit tetap berjalan seperti biasa,” kata Herwan.

Ia menyebutkan, dengan adanya sistem kerja fleksibel ini, Pemprov Bengkulu memastikan bahwa layanan kepada masyarakat tetap terjaga dan tidak mengalami kendala berarti.

Baca Juga :  RSMY Bengkulu Terapkan Layanan Ambulans Gratis Sesuai Kebijakan Gubernur

“Setiap kantor memang ada yang di WFH-kan, tapi aktivitas untuk pekerjaan-pekerjaan sampai dengan tanggal 27 Maret, tidak ada hambatan,” ujar Herwan.

Lebih lanjut, Herwan menjelaskan bagi OPD yang tidak menerapkan WFH, aktivitas perkantoran tetap berjalan sesuai ketentuan dalam surat edaran pemerintah pusat. Dengan demikian, roda pemerintahan dan layanan publik di Bengkulu tetap beroperasi sebagaimana mestinya.

“Bagi OPD yang masih masuk kerja, tetap menjalankan aktivitas seperti biasa, tidak ada hambatan,” demikiannya. (Ann)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest