Soal Dugaan Mobilisasi Kepala Sekolah untuk Pilkada, KAMMI Daerah Bengkulu Desak Segera Usut Tuntas

More articles

Bengkulu, investigasi.news – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan pada 27 November 2024 menjadi satu bagian penting dari sejarah kepempimpinan yang ada di Indonesia. Mengapa demikian ? karena Pilkada serentak yang dilakukan akan menjadi satu titik tolak kepemimpinan baru, yang diharapkan mampu memberikan perubahan-perubahan dan menjadi jawaban dari problematika yang ada di Indonesia.

Berdasarkan data yang dilaporkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) total daerah yang yang mengikuti penyelenggaraan serentak sebanyak 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota. Hal ini merupakan sesuatu yang besar, pemimpin-pemimpin yang baru dengan gaya kepemimpinan yang segar akan mewarnai kondisi politik kebangsaaan Indonesia selama 5 tahun kedepan pasca terselengarakanya Pilkada Serentak dan merekalah yang menjadi ujung tombak nya perubahan. Apakah akan menghantarkan pada kemajuan atau sebaliknya.

Kita sama-sama harus percaya, bahwa pemimpin yang bisa memberikan perubahan dan mampu menjawab problematika yang ada di Bangsa Indonesia hari ini bukanlah pemimpin yang lahir dari proses yang tidak benar dan melakukan sebuah kecurangan (politik uang, menyalahgunakaan kekuasaan, tidak netralnya aparatur sipil Negara(ASN), melanggar Prinsip Luberjurdil dan problematika kepemiluan yang lain).

Jika hal ini tidak mampu untuk kita bendung secara bersama dan tidak adanya tindakan preventif yang dilakukan maka akan lahirlah pemimpin-pemimpin baru yang tidak mengedepankan kemajuan daerah dan Bangsa nya namun mengedepakan kemajuan untuk dirinya sendiri, untuk perut nya sendiri.

Dalam kesempatan ini, fenoma yang disoroti adalah Netralitas ASN, hal ini menjadi perbincangan di berbagai daerah yang melakukan Pilkada Serentak pada 2024. Pertanyaan besaranya adalah, kenapa netralitas ASN penting ? Karena ASN diangkat agar menjalankan tanggungjawabnya kepada publik bukan kepada kepentingan golongan atau partai politik tertentu.

Selain itu agar ASN tidak memobilisasi warga maupun aset Negara untuk mendukung kelompok politik tertentu. Sederhanya ASN punya pengaruh dan bisa merugikan jika ia tidak netral. Misalnya menggunakan anggaran pemerintah untuk kampanye terselubung, mengerahkan jajaranya/bawahanya untuk mendukung pasangan calon dan potensi lain yang dapat merugikan warga dan Negara.

Di Kota Bengkulu, dalam satu pekan terakhir Netralitas ASN menjadi sorotan publik, pasalnya ada salah satu Kepala Dinas yang ada di Kota Bengkulu diduga melakukan mobilisasi kepada Kepala Sekolah di Kota Bengkulu untuk mendukung salah satu pasangan calon pada Pilkada Serentak 2024 ini. Hal ini bersebrangan dengan aturan yang melekat dalam diri seorang ASN dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Kepala Daerah yang mengatur Netralitas ASN.

Jika dugaan tersebut terbukti kebenaranya, hal tersebut merupakan bentuk perampasan kemerdekaan kepada seorang Indvidu, dan pembangkangan kepada aturan yang berlaku. Tidak boleh untuk dibiarkan. Lembaga terkait seperti Bawaslu Kota Bengkulu dan DPRD Kota Bengkulu harus memainkan peran lebih progresif dalam meggali dan menguak kebenaran dugaan tersebut.

Menyikapi kondisi tersebut, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Daerah Bengkulu (KAMMI Daerah Bengkulu) Mendesak Bawaslu Kota Bengkulu dan DPRD Kota Bengkulu untuk segera mengusut tuntas dugaan mobilisasi kepada kepala sekolah yang dilakukan oleh salah satu kepala dinas tersebut. Agar tidak menciderai intergritas pemilu dan tidak melanggengkan praktik-praktik yang melanggar prinsip Luberjurdil. Tidak ada normalisasi untuk sesuatu yang salah, lakukan penelusuran, pengusutan dan tindak tegas.

“Kita berharap Pilkada Serentak kali ini menjadi titik tolak perubahan bagi bangsa ini, terutama untuk Kota Bengkulu. Sinergi, Kolaborasi dan Harmonisasi dalam memainkan peran menjadi modal bagi kita untuk mewujudkan Pilkada yang bersih, Pilkada yang berkuliatas, Pilkada yang menghasilkan pemimpin terbaik untuk Kota Bengkulu. Bersama Merawat Bengkulu,” kata Ketua Umum KAMMI Daerah Bengkulu Periode 2024-2026, Kemas Willdan Agawon.

Baca Juga :  Gerak Cepat Dinas PUPR Kota Bengkulu

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest