RSMY Bengkulu Terapkan Layanan Ambulans Gratis Sesuai Kebijakan Gubernur

More articles

Bengkulu, investigasi.news – Rumah Sakit M. Yunus (RSMY) Bengkulu memastikan akan menindaklanjuti kebijakan ambulans gratis yang telah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor SK.E.123.BAPENDA Tahun 2025. Kebijakan ini membebaskan pemungutan retribusi untuk layanan mobil ambulans dan kereta jenazah di lingkungan RSUD dr. M. Yunus dan UPTD RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.

Direktur Utama RSMY Bengkulu, dr. Ari Mukti Wibowo, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima instruksi langsung untuk menjalankan kebijakan ini.

“Kebijakan ambulan gratis ini sudah kita jalankan, disitu ada ambulan dan kereta jenazah yang selama ini kita gunakan untuk melakukan pengantaran,” ujar dr. Ari Mukti.

Ia menyebutkan, kalau program ini mulai berlaku sejak 21 Februari 2025, sesuai dengan keputusan yang telah dikeluarkan oleh Pemprov Bengkulu sebelumnya.

Baca Juga :  Turun Cukup Signifikan, Angka Kemiskinan di Bengkulu Capai 12,52 Persen

“Sejak regulasinya turun, itu sudah kita kerjakan,” katanya.

Dijelaskan dr. Ari Mukti, RSMY terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan kelancaran implementasi kebijakan ini.

“Kita selalu berkoordinasi menyangkut apapun yang terkait dengan hal-hal yang membuat program tidak berjalan, itu akan kita selesaikan. Saya dan jajaran juga sudah berkoordinasi, mungkin di awal-awal akan ada hambatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, RSMY telah menyiapkan anggaran khusus untuk biaya operasional dalam mendukung program ini. Namun, jika terjadi kekurangan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemprov Bengkulu.

“Untuk operasional kita sudah anggarakan, kalau nanti kurang, kita bisa usulkan kembali,” ujarnya.

Selain menjalankan kebijakan ambulans gratis, RSMY juga berkomitmen mendukung percepatan program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan dan Mi’an, khususnya di sektor kesehatan.

Baca Juga :  Mantan Gubernur Rohidin Mersyah Tiba di Rutan Bengkulu

“Kita berusaha semaksimal mungkin untuk mengikuti program, terutama program 100 hari kerja pak gubernur,” ungkap dr. Ari Mukti.

dr. Ari Mukti juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak agar kebijakan ini dapat berjalan dengan optimal.

“Kita sudah koordinasi dengan jajaran dan tim untuk menjalankan program. Jadi mohon rekan-rekan dan masyarakat untuk dapat koreksi hal-hal yang kurang nanti, karena di pelayanan ini tidak semua sama keinginannya, kadang-kadang ada hal yang tidak terkendali dan terkontrol di lapangan,” tutupnya. (Ann)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest