Bengkulu, Investigasi.news – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen Rumah Sakit M Yunus (RSMY) pada Kamis (7/11/2024). RDP ini dipimpin oleh Usin Putra Sembiring, Ketua Komisi IV, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV Zulasmi Octarina.
RDP tersebut mengangkat perdebatan yang mencuat selama debat kandidat Pilgub Bengkulu, di mana pihak lawan petahana Rohidin Mersya menuding RSMY memiliki utang hingga mencapai Rp 90 miliar. Namun, klaim tersebut dibantah oleh manajemen RSMY dalam pertemuan tersebut. Direktur RSMY Bengkulu, dr. Ari Mukti Wibowo, menegaskan bahwa utang rumah sakit tersebut tidak sebesar yang disebutkan, melainkan hanya sekitar Rp 9 miliar.
“Sisa utang kita sampai 31 Oktober 2024 itu hanya Rp 9 miliar,” ujar Ari setelah menghadiri RDP tersebut.
Ari menjelaskan bahwa utang sebesar Rp 9 miliar tersebut merupakan utang berjalan yang terkait dengan pembelian obat, jasa, dan alat kesehatan.
“Ini adalah utang berjalan, karena ada sirkulasi pembelian obat dan lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ari mengungkapkan bahwa total utang RSMY hingga 31 Oktober 2024 mencapai Rp 20 miliar, yang di dalamnya termasuk sekitar Rp 11 miliar untuk aset obat yang telah dipesan namun belum terjual.
“Ada aset obat yang belum terjual sekitar Rp 11 miliar,” tambahnya.
Meskipun RSMY pada Oktober 2023 sempat memiliki utang besar yang mencapai Rp 71 miliar, berkat upaya pembayaran rutin, kini utang yang tersisa hanya Rp 9 miliar.
“Utang itu tetap ada dan rotasinya bergerak setiap hari, baik untuk pembelian maupun pembayaran,” ungkap Ari.
Selain itu, Ari juga menanggapi isu mengenai Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga kesehatan di RSMY, dengan menegaskan bahwa TPP selalu dibayarkan tepat waktu setiap bulan sesuai jadwal ASN Pemprov Bengkulu.
“Kalau ada keterlambatan, biasanya nakes akan protes. Tapi itu tidak terjadi, karena hak mereka selalu kami bayarkan sesuai jadwal,” ujarnya.
Sementara itu, Usin Putra Sembiring, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, menambahkan bahwa utang RSMY yang tersisa sebesar Rp 9 miliar sebagian besar adalah biaya jasa pelayanan yang belum dibayarkan.
“Sebagian besar pasien RSMY menggunakan BPJS Kesehatan, sehingga klaim biaya perawatan hanya dibayarkan setelah pasien sembuh,” kata Usin.
Usin juga mengingatkan agar selama masa Pilkada, para kandidat tidak menyebarkan informasi yang tidak akurat.
“Jangan membuat isu yang hanya mengejar simpatik, hingga membuat rakyat berasumsi tidak benar. Silakan mendukung kesehatan, tetapi jangan menyebarkan informasi yang tidak akurat,” tegasnya.(HNP28)