Bengkulu, investigasi.news – Dalam upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu menawarkan berbagai insentif bagi investor.
Kepala DPMPTSP Provinsi Bengkulu, Supran, SH, MH, menegaskan bahwa insentif yang diberikan berupa kemudahan pajak dan retribusi bagi investor yang memenuhi kriteria tertentu.
“Kita memberikan fasilitas berupa kemudahan pajak dan retribusi bagi investor yang ingin berinvestasi di Bengkulu. Namun tetap ada kriterianya,” jelasnya, Sabtu (01/02/2025).
Supran menyebutkan, salah satu kriteria utama adalah nilai investasi yang tinggi serta kemampuan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Selain itu, pemerintah daerah juga siap memfasilitasi perizinan serta memberikan pendampingan jika investor menghadapi kendala administratif atau regulasi.
Menariknya, meskipun insentif ini telah disiapkan sejak 2024, hingga kini belum ada investor yang memanfaatkannya. Namun, Supran optimistis bahwa pada 2025 akan lebih banyak investor yang tertarik, terutama di sektor-sektor yang telah menjadi fokus utama provinsi.
“Investasi diharapkan tidak hanya memperkuat sektor yang sudah ada tetapi juga membuka peluang baru,” katanya.
Provinsi Bengkulu sendiri masih menargetkan investasi di sektor perkebunan, pertambangan, perikanan tangkap dan budi daya, serta energi terbarukan. Dengan adanya insentif ini, pemerintah berharap para pelaku usaha tidak hanya mencari keuntungan semata, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan di Bengkulu. (Annisa)