Bengkulu, investigasi.news – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Pencairan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto pada 7 Maret 2025 lalu.
Kebijakan tersebut mengamanatkan bahwa THR harus dibayarkan paling lambat dua pekan sebelum Lebaran, yaitu mulai 17 Maret 2025.
Menyikapi hal ini, Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, SE menginstruksikan percepatan pencairan THR dilingkungan Pemprov Bengkulu.
“Untuk THR, di Jumat kemarin sudah saya perintahkan kepada pihak keuangan untuk membayar dan sudah dilakukan,” ujar Gubernur Helmi Hasan, Selasa (18/03/2025).
Helmi menyebutkan, ada sekitar 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Bengkulu telah mencairkan THR untuk para ASN saat ini.
Ia menargetkan seluruh OPD sudah menyelesaikan pencairan sebelum Jumat mendatang.
“Total keseluruhan THR sekitar 70 sekian miliar. Ada 9 ribu sekian untuk ASN dan seribu sekian untuk PPPK. Target kita Jumat besok seluruh OPD sudah terima THR,” ucapnya.
Namun, untuk THR bagi tenaga non-ASN, Helmi Hasan mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Kita yang sekarang ada perintahnya itu adalah ASN dan PPPK, itu perintahnya,” jelasnya.
Dijelaskannya, bahwa pemerintah daerah tidak memiliki wewenang untuk menganggarkan THR bagi non-ASN tanpa ada regulasi dari pemerintah pusat.
“Provinsi ini enggak bisa mengeluarkan uang tanpa aturan. Jadi kita tunggu perintah selanjutnya,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli, menjelaskan bahwa Pemprov Bengkulu telah mengalokasikan Rp 73 miliar untuk pembayaran THR tahun ini.
“Jadi sebesar Rp 56 miliar untuk gaji satu bulan dan Rp 16 miliar untuk komponen TPP, jadi totalnya sekitar Rp 73 miliar. Ditambah dengan gaji per 1 April, jadi dia ada gaji ASN, THR, gaji TPP, dan ditambah gaji bulan April nanti. Untuk uangnya sudah siap dan Senin mulai kita bayarkan,” ungkap Rizqi.
Ia pun meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera melengkapi berkas administrasi agar pencairan dapat berjalan lancar dan sesuai target.
“Senin kita buka loket pembayaran dan ditargetkan hari Jumat tuntas,” pungkasnya. (Ann)