Bengkulu, investigasi.news – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kualitas birokrasi melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja bagi Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu. Acara ini berlangsung di Ruang Pola Provinsi Bengkulu pada Rabu (05/03/2025).
Asisten III Setda Bengkulu Bidang Administrasi Umum, Nandar Munadi, mengatakan bahwa Perjanjian Kinerja ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Dengan adanya kesepakatan ini, para pejabat diharapkan memiliki arah kerja yang jelas serta mampu mengidentifikasi pencapaian maupun tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas.
“Perjanjian Kinerja ini menjadi pedoman bagi para pejabat dalam mencapai target kerja. Dengan adanya acuan ini, mereka dapat mengevaluasi sejauh mana pencapaian yang telah dilakukan, aspek mana yang masih perlu ditingkatkan, serta langkah apa saja yang harus dilanjutkan,” kata Nandar.
Lebih lanjut, ia mengebutkan, pentingnya evaluasi kinerja yang dilakukan secara berkala guna memastikan keselarasan antara realisasi kerja dan target yang telah ditetapkan.
“Setiap tiga bulan, kita akan melakukan evaluasi kinerja terhadap capaian yang telah ditetapkan dalam perjanjian. Namun, evaluasi sesungguhnya tidak hanya dilakukan secara triwulanan, melainkan juga dalam rapat staf mingguan. Hal ini memungkinkan kita untuk segera melakukan revisi atau perbaikan jika diperlukan,” ucapnya.
Ia optimistis bahwa penerapan sistem ini akan membawa dampak positif terhadap efektivitas kerja di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu. Dengan kerja sama yang semakin solid, ia berharap seluruh pejabat dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi mencapai target yang telah disepakati. (Ann)