Pasca Penetapan Gubernur dan Sekda sebagai Tersangka, Wagub Bengkulu Imbau ASN Tetap Jaga Netralitas

More articles

Bengkulu, investigasi.news – Pasca penetapan Gubernur Bengkulu dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, meminta seluruh Kepala OPD dan pejabat eselon III serta ASN dilingkup Pemprov Bengkulu untuk tetap menjaga netralitas dan bersikap tenang.

“Bicaralah dengan normatif saja, bicaralah tentang kerja saja. Karena Provinsi Bengkulu lagi dalam pengawasan yang super ketat,” ujar Rosjonsyah saat memimpin apel pagi bersama seluruh Kepala OPD dan pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Senin (25/11/2024).

Rosjonsyah juga mengingatkan seluruh pegawai Pemprov Bengkulu untuk tetap menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Baca Juga :  Paripurna: Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

“Mengingat kita tahap ketiga atau tutup buku ini tentu banyak yang harus diselesaikan,” katanya.

Ia menegaskan, meskipun pimpinan daerah terjerat kasus OTT KPK, roda pemerintahan tetap harus berjalan dengan normal.

“Mulai saat ini saya bertanggung jawab penuh untuk birokrasi,” tegasnya.

Terkait kekosongan jabatan Sekda, Rosjonsyah berencana berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan berkoordinasi dengan KPK sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Sementara kita menunggu definitif, PLH dulu. Untuk siapa orangnya saya belum tahu,” ujarnya.

Rosjonsyah juga berpesan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga kepercayaan masyarakat dengan tetap netral dalam menghadapi Pilkada pada 27 November mendatang.

“Tidak boleh bicara yang aneh-aneh, jangan ikut-ikutan kesana. Jadi ASN yang baik, dan tidak boleh ikut-ikutan ke arah politik,” pesannya. (Annisa)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest