Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Laporan Banggar Terkait Raperda APBD-P Provinsi TA 2022

More articles

Bengkulu, Investigasi.News – Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna Ke- 6 Masa Persidangan Ke- III Tahun Sidang 2022 membahas tentang Laporan Badan Anggaran atas Raperda tentang APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022. Senin (26/09/2022)

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar), Edward Samsi mengatakan akan ada penambahan anggaran berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Yang terbaru bahwa kita akan ada penambahan anggaran sebesar kurang lebih sekitar 19,4 M dan itu adalah dana insentif daerah tahun berjalan,” ungkap Edward Samsi.

Saat rapat tersebut Edwar mengatakan bahwa dalam rapat anggaran, mereka tidak membahas terkait item belanja terhadap apa yang direalisasikan karena didalam PMK dijelaskan bahwa paling lambat dilaksanakan bulan Oktober.

Baca Juga :  Kendalikan Inflasi, Pemkot Akan Rapat Besar Tentukan Langkah Strategis

“Yang jelas penambahan dana Rp.19,4 Miliar itu tidak boleh digunakan untuk membiayai honor perjalanan dinas. Kalau dulu dianggarkan sekitar Rp. 7 Miliar ini ada penambahan dari Rp. 19,4 Miliar naik sekitar Rp26,4 Miliar,” ujarnya. (R)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest