Bengkulu, Investigasi. News – Sebagai langkah strategis dalam upaya pemberantasan korupsi yang berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Bengkulu secara resmi membuka Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas pada hari Selasa, 4 November 2025, pukul 08.00 WIB. Bertempat di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, acara ini mengusung tema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai – Nilai Anti Korupsi,” menegaskan komitmen untuk membangun fondasi integritas sejak dini.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. H. Mian, yang mewakili Gubernur Bengkulu, Wakil III DPRD Provinsi Bengkulu, Agus Riyadi S.Si., M.Si., Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, PlH. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, David Sepriwasa, serta perwakilan dari Danrem 041/Gamas, Kapolda Bengkulu, Danlanal Bengkulu, Binda Bengkulu, Kajati Bengkulu, Pj Sekda Provinsi Irwan Antoni, dan seluruh Kepala OPD beserta istri di lingkup Provinsi Bengkulu.
Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. H. Mian, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya memperkuat keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat. “Keluarga adalah tempat pertama dan utama menanamkan nilai kejujuran, integritas, dan etika yang menjadi dasar terbentuknya karakter bangsa,” ujarnya. Beliau juga berharap agar seluruh peserta dapat memahami peran penting keluarga dalam menanamkan nilai-nilai integritas, mengimplementasikan hasil bimtek dalam lingkungan keluarga dan masyarakat, serta menjadi teladan dalam membangun keluarga yang harmonis, jujur, dan berakhlak mulia.
PlH. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, David Sepriwasa, juga menyampaikan sambutannya mengenai tujuan program ini, yaitu meningkatkan kapasitas keluarga dan mengingatkan nilai-nilai integritas seperti jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. Tujuannya adalah membangun keluarga yang berintegritas, sejahtera, dan anti korupsi, serta mendorong terbangunnya kembali keluarga yang harmonis, saling menghargai, dan mencintai. Beliau juga menjelaskan tiga strategi KPK dalam pemberantasan korupsi, yaitu melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
Acara pembukaan ini meliputi berbagai kegiatan, termasuk menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, sambutan-sambutan, pemukulan dol (alat musik tradisional Bengkulu), dan sesi foto bersama.
Kegiatan bimbingan teknis ini akan dilaksanakan selama tiga hari ke depan, dengan tujuan membangun pondasi sikap antikorupsi sejak dini, dimulai dari lingkup keluarga. Acara selesai pada pukul 09.30 WIB dan dilanjutkan dengan sesi bimbingan teknis.
Dengan dimulainya Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas, Bengkulu menunjukkan komitmen kuat dalam membangun generasi yang berintegritas dan bebas dari korupsi. Langkah ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik.(***)

                                    





