Bengkulu, investigasi.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur dan Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, pada Rabu (04/12/2024).
Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang melibatkan Gubernur Bengkulu dan Sekretaris Daerah (Sekda) beberapa waktu lalu.
Pelaksanaan penggeledahan yang dilakukan KPK tampak cukup ketat, dengan pengawalan dari pihak kepolisian yang dilengkapi senjata. Tim KPK tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung memulai pemeriksaan yang berlangsung hingga pukul 13.30 WIB.
Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, memberikan keterangan terkait pelaksanaan penggeledahan tersebut. Ia mengatakan bahwa tindakan KPK adalah bagian dari tugas mereka, dan ia tidak mengetahui secara detail mengenai isi penggeledahan, namun ia menekankan bahwa penggeledahan dilakukan pada ruangan yang telah disegel.
“Penggeledahan itu tugas KPK. Saya tidak tahu, tetapi yang disegel saja yang digeledah,” kata Rosjonsyah.
Rosjonsyah menyebutkan bahwa dua ruangan yang disegel adalah Ruang Kerja Gubernur Bengkulu dan Ruang Sekda Provinsi Bengkulu.
“Ya ruangan yang disegel ada dua ruangan,” ujar Rosjonsyah.
Untuk saat ini KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai barang atau dokumen yang berhasil disita dalam penggeledahan ini, serta langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil terkait kasus tersebut.
Penulis : Intan Putri Aqilah
Editor : Annisa Putri Khafifa