Kemenag Bengkulu Gelar Rukyatul Hilal di Pantai Pasir Putih untuk Tentukan 1 Syawal 1446 H

More articles

Bengkulu, investigasi.news – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu akan melaksanakan pemantauan hilal atau rukyatul hilal untuk menentukan 1 Syawal 1446 H pada Sabtu, (29/03/2025) di Pantai Pasir Putih, yang berlokasi di Jalan Pariwisata, Kota Bengkulu.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Bengkulu, Dr. H. Muhammad Abdu, S.Pd.I., MM, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Sidang Isbat Rukyatul Hilal yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia.

“Rukyatul hilal awal Syawal 1446 H ini akan kita pantau pada tanggal 29 Maret 2025, hari Sabtu, yang bertepatan dengan 29 Ramadhan. Lokasinya di Jalan Pariwisata, di Pantai Pasir Putih, sekitar jam lima lewat, seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Muhammad Abdu.

Baca Juga :  Pemkot Bengkulu Bentuk Relawan Perlindungan Sosial untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan di Kelurahan

Sidang Isbat yang akan digelar sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Keputusan terkait tanggal 1 Syawal nantinya akan ditentukan berdasarkan metode hisab dan rukyah oleh Kementerian Agama RI dan berlaku secara nasional.

Muhammad abdu mengatakan, hasil pengamatan di Bengkulu, baik hilal terlihat maupun tidak, akan disampaikan ke Kemenag RI sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam sidang isbat tingkat nasional.

“Nanti hasilnya akan disampaikan ke Kemenag pusat, di sidang isbat tingkat nasional. Untuk 1 Syawal, diperkirakan pada tanggal 31 Maret, hari Senin. Namun, penetapan resminya masih menunggu keputusan dari pusat, kapan pelaksanaannya,” tutupnya. (Ann)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest