JAM-Intel Tekankan Kepatuhan Hukum dan Pencegahan Korupsi Jadi Fokus dalam Pelatihan Legal Executive Development

More articles

Bengkulu, investigasi.news – Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. memberikan keynote speech pada acara Pelatihan Legal Executive Development yang diselenggarakan oleh Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa, pada Rabu (20/11/2024).

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, narasumber, fasilitator, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai instansi.

Turut hadir dalam acara tersebut Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara sekaligus Ketua Pengurus Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa, Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., Plt. Kepala Lembaga Administrasi Negara, Dr. Muhammad Taufiq, DEA., Pj. Bupati Kabupaten Probolinggo, H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si., serta Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia Wilayah Sumatera Selatan dan Ketua STIH Adhyaksa, Hasbullah, S.H., M.H., CIIQA, bersama para narasumber dan fasilitator lainnya.

Baca Juga :  Sedekah 2 Ribu Pemkot Terbang ke Turki, Helmi : Ayo Bantu Saudara Kita

Dalam sambutannya, Prof. Reda menegaskan pentingnya hukum administrasi negara sebagai pilar utama tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Hukum administrasi negara mengatur hubungan antara pemerintah dan masyarakat, memastikan penyelenggaraan kekuasaan dilakukan dengan sah dan berlandaskan kepentingan publik,” ujar Prof. Reda.

Prof. Reda mengingatkan bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral dan hukum yang besar dalam menciptakan pemerintahan yang menjunjung tinggi keadilan dan efisiensi. Ia menekankan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas harus menjadi landasan setiap tindakan dan kebijakan.

“Kepercayaan publik hanya dapat diperoleh melalui kepatuhan administratif dan integritas dalam pelayanan publik,” tambahnya.

Sebagai salah satu fokus utama, Prof. Reda menyoroti pentingnya pencegahan korupsi, khususnya di sektor infrastruktur. Sektor ini, menurutnya, sangat strategis bagi pembangunan nasional dan harus dijaga melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance. Langkah-langkah pencegahan yang disarankan meliputi peningkatan kepatuhan pelaporan LHKPN dan LHKASN, penguatan partisipasi masyarakat, pemanfaatan teknologi digital untuk pengawasan dan pelayanan publik.

Baca Juga :  Pemprov Bengkulu Upayakan Penyediaan Lapangan Kerja bagi Lulusan Sarjana di Tengah Tingginya Pengangguran

“Dengan koordinasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, kita dapat memastikan bahwa proyek infrastruktur berjalan bersih dan memberikan manfaat maksimal bagi rakyat,” jelas Prof.Reda.

Prof. Reda juga menyoroti peran kejaksaan melalui fungsi Intelijen Pengamanan Pembangunan Strategis. Fungsi ini berperan penting dalam deteksi dini dan mitigasi ancaman yang berpotensi mengganggu pembangunan strategis.

“Kita bertanggung jawab memberikan perlindungan hukum yang pasti, agar pembangunan berjalan sesuai hukum dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Prof. Reda.

Dalam penutupnya, Prof. Reda mendorong para peserta pelatihan untuk memanfaatkan kegiatan ini sebagai sarana memperdalam pengetahuan dan keterampilan hukum, serta berbagi pengalaman dan solusi praktis di lapangan.

“Pelatihan ini adalah awal untuk menjadi penggerak perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tutupnya.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest