Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Usulkan Dana Rp50 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Tahun 2025

More articles

Bengkulu, investigasi.news – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bengkulu mengajukan usulan dana sebesar 50 miliar rupiah per kabupaten dan kota untuk pembangunan jalan pada tahun 2025.

Usulan ini difokuskan pada pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan yang dianggap vital untuk mendukung pertumbuhan ekonomi serta konektivitas antar daerah.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, menjelaskan bahwa pihaknya berencana mengusulkan dana sebesar Rp500 miliar, yang akan dialokasikan sebesar Rp50 miliar untuk sembilan kabupaten dan satu kota di Provinsi Bengkulu.

“Rencananya, kami akan mengusulkan dana pembangunan jalan sebesar 50 miliar untuk setiap kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu,” ungkap Tejo, Rabu (04/12/2024).

Baca Juga :  Objek Wisata Kota Tuo Diresmikan, Ini Pesan Walikota Bengkulu

Ia juga menyampaikan bahwa anggaran pembangunan jalan Provinsi Bengkulu tahun 2024 diusulkan sekitar Rp500 miliar, namun hanya Rp80 miliar yang dapat terealisasi.

Oleh karena itu, Dinas PUPR kembali mengusulkan dana pembangunan jalan untuk tahun 2025 dengan total Rp500 miliar seperti distribusi yang sama sebelumnya.

Lebih lanjut, Tejo menambahkan bahwa usulan dana ini masih menunggu pembahasan dari DPR.

“Kami masih menunggu pembahasan dari DPR mengenai usulan tersebut,” kata Tejo.

Kepala Dinas PUPR berharap agar usulan dana pembangunan jalan untuk tahun 2025 dapat terealisasikan sesuai dengan jumlah yang dianggarkan.

Penulis : Intan Putri Aqilah
Editor : Annisa Putri Khafifa

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest