Bengkulu, investigasi.news – Menindaklanjuti Surat Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pengurus Provinsi Bengkulu Nomor: 002/TGS/Prov-BKL/XXIII/2025 tanggal 1 Januari 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu mengadakan audiensi terkait tunjangan profesi guru Non-ASN (GTT/PTT), pada Selasa (7/1/2024).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman, menyampaikan bahwa seluruh kepala sekolah, pengurus PGRI dari kabupaten/kota, dan pengurus provinsi diundang untuk mendapatkan informasi yang sama.
Dalam pertemuan tersebut, Saidirman mengakui bahwa tunjangan penghasilan guru di Provinsi Bengkulu belum dibayarkan selama dua bulan. Hal ini disebabkan keterbatasan anggaran Disdikbud Bengkulu sebelum 31 Desember 2024 yang hanya mencukupi untuk pembayaran satu bulan. Namun, ia memastikan bahwa proses pencairan sedang berlangsung.
“Saya sudah mendapatkan informasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bahwa tunjangan sertifikasi untuk dua bulan terakhir mulai dicairkan, kita tunggu dua tiga hari ini,” ujar Saidirman.
Ia juga menjelaskan bahwa keterlambatan ini bukan disebabkan oleh anggaran daerah (APBD), melainkan oleh mekanisme dari pusat.
“Tunjangan ini bersumber dari dana pusat, bukan APBD. Jika dari APBD, tidak mungkin terlambat. Proses ini bergantung pada validasi data di Dapodik oleh sekolah,” tambahnya.
Saidirman juga menekankan pentingnya peran sekolah dalam mempercepat proses validasi data di aplikasi Dapodik.
“SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) dari pusat tidak dikeluarkan serentak, tergantung pada sekolah yang menginput data dengan benar. Setelah SKTP keluar, barulah dana ditransfer dari Kementerian Keuangan ke kas negara. Oleh karena itu, sekolah harus lebih sigap dan teliti,” kata Saidirman.
Mengenai pencairan tunjangan Saidirman juga memastikan bahwa tunjangan untuk data yang sudah lengkap akan segera dicairkan.
“Insyaallah, untuk data yang sudah valid, pencairan dapat dilakukan dalam satu atau dua hari ke depan. Jika masih ada yang tertunda, itu berarti dari pihak kementerian belum ada transfer dana,” tutup Saidirman.
Penulis : Intan Putri Aqilah