Bengkulu, investigasi.news – Provinsi Bengkulu mendapat alokasi kuota elpiji 3 Kg tahun 2025 sebesar 56.137 metrik ton (MT), meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 54.631 MT. Meskipun mengalami kenaikan sekitar 5 persen, jumlah tersebut masih jauh di bawah usulan awal sebesar 78 ribu MT.
Penetapan kuota ini tertuang dalam surat resmi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor: B-1004/MG.05/DJM/2025, yang ditandatangani secara digital oleh Dirjen Minyak dan Gas Bumi, Achmad Muchtasyar, pada 5 Februari 2025.
Dalam surat tersebut, Kementerian ESDM menekankan pentingnya pendistribusian elpiji bersubsidi agar benar-benar tepat sasaran. Target utama subsidi ini adalah rumah tangga, usaha mikro, petani, dan nelayan yang memenuhi kriteria penerima manfaat.
Pemerintah juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025, yang menetapkan total kuota nasional elpiji 3 Kg sebesar 8,17 juta MT. Evaluasi pembagian kuota dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk pertumbuhan konsumsi, usulan pemerintah daerah dan badan usaha, serta program konversi BBM ke elpiji bagi sektor perikanan dan pertanian.
Surat tersebut juga menegaskan peran pemerintah daerah dalam pengawasan distribusi elpiji subsidi agar tidak disalahgunakan.
“Mengingat elpiji 3 Kg merupakan bahan bakar bersubsidi, kami mengharapkan bantuan, peran serta, dan dukungan Pemerintah Daerah dalam pengawasan pendistribusian elpiji 3 Kg tahun 2025 agar lebih tepat sasaran,” bunyi salah satu poin dalam surat itu.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Doni Swabuana, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat alokasi kuota elpiji tersebut.
“Di tahun 2025 ini, Provinsi Bengkulu mendapat alokasi kuota 56.137 MT kuota elpiji 3 Kg, terbagi dalam sepuluh kabupaten/kota. Surat tentang penyampaian besaran kuota elpiji ini sudah kita terima,” ujar Doni, Sabtu (08/02/2025).
Ia berharap jumlah tersebut dapat mencukupi kebutuhan masyarakat, meskipun tidak sesuai dengan usulan awal.
“Kita berharap alokasi atau kuota gas melon yang telah ditetapkan dan diberikan tersebut bisa mencukupi kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia memastikan Dinas ESDM akan mengawal penyaluran elpiji subsidi agar tidak terjadi penyimpangan.
“Dalam upaya pengawasan ini tentunya kita mengharapkan bantuan, peran serta, dan dukungan pemda kabupaten/kota. Sehingga penyaluran gas melon di tengah-tengah masyarakat dapat benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya.
Dari total alokasi 56.137 MT, kuota elpiji di Provinsi Bengkulu terbagi ke sepuluh kabupaten/kota, antara lain:
• Kota Bengkulu: 12.721 MT
• Bengkulu Utara: 7.608 MT
• Rejang Lebong: 6.799 MT
• Seluma: 5.779 MT
• Bengkulu Selatan: 4.833 MT
• Mukomuko: 4.740 MT
• Kepahiang: 4.187 MT
• Bengkulu Tengah: 3.325 MT
• Lebong: 3.280 MT
• Kaur: 2.865 MT. (Annisa)