Berikut Penjelasan Walikota Helmi Terkait Bantuan Beras 10 KG

More articles

Bengkulu, Investigasi.News – Walikota Bengkulu, H Helmi Hasan menjelaskan, terkait bantuan beras 10 kg yang disalurkan bersamaan dengan bantuan gas lpj 3 kg milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, penerima memiliki kriteria sebagai berikut, yakni masyarakat yang belum dapat bantuan beras PKH. Hal tersebut ia sampaikan melalui pesan suara yang dikirimkan melalui whatsapp (wa), kemaren (14/12), saat menanggapi pertanyaan wartawan media ini.

“Wa’alaikumsalam Warahmatullahiwabarakatu. Ya, yang sudah dapat beras PKH, tidak dapat beras PKHD, tapi kalo belum pernah dapat beras pkh, maka harus dapat beras pkhd. Berasnya dikantor lurah”, jelas Walikota Helmi dalam rekaman suara yang dikirimkan melalui pesan whatsapp (wa)

Melalui pemberitaan ini, serta sedikit penjelasan langsung dari Walikota Helmi tersebut diharapkan agar masyarakat bisa mengerti dan memahami. Jika merasa layak dan masuk dalam kriteria penerima bantuan beras tersebut, silahkan langsung mendatangi kelurahan masing-masing. (R)

Baca Juga :  Gubernur Rohidin Minta Bupati/Walikota Segera Tetapkan Potensi Utama Investasi Daerah

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest