Bengkulu, investigasi.news – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menerima audiensi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Bengkulu, Gloria, di ruang kerjanya pada Rabu, (12/03/2025). Pertemuan ini membahas perkembangan Program Makan Gizi Gratis (MBG) yang telah diluncurkan pada 17 Februari 2025.
Gloria menyebutkan, bahwa program ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu, guna memastikan pertumbuhan dan perkembangan yang optimal.
“Ini adalah program pemerintahan di bawah pimpinan Presiden Prabowo untuk menghindari gizi anak-anak Indonesia,” ujar Gloria.
Dikatakan Gloria, program ini menjadi langkah konkret dalam mengatasi permasalahan gizi buruk yang masih ditemukan di beberapa daerah.
“MBG ini juga bertujuan untuk mengatasi gizi buruk anak-anak dari keluarga kurang mampu,” tambahnya.
Gloria juga berharap, agar cakupan MBG dapat diperluas melalui penambahan SPPG di berbagai wilayah Bengkulu.
“Dengan adanya penambahan unit-unit SPPG, diharapkan cakupan program ini bisa lebih luas, sehingga lebih banyak anak-anak di Bengkulu yang dapat merasakan manfaat dari makanan bergizi gratis ini,” jelas Gloria.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyatakan dukungannya terhadap program MBG dan menegaskan bahwa pemenuhan gizi yang baik merupakan hak dasar setiap anak yang harus dipenuhi demi masa depan mereka.
“Pemerintah Provinsi Bengkulu akan terus mendukung segala bentuk upaya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Kami berharap program ini dapat berkembang dan memberikan dampak positif yang lebih besar lagi,” ucap Helmi.
Ia juga menambahkan bahwa selain memperluas jangkauan program, pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan serta evaluasi agar bantuan gizi ini benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal.
“Kerja sama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya dapat terus terjalin untuk menciptakan generasi muda yang sehat dan berkualitas di Bengkulu,” pungkasnya. (Ann)