Beranda blog Halaman 8911

Pantau Kondisi Danau Maninjau, Bupati dan Wakil Bupati Agam Gelar Observasi

0

AGAM – Bupati Agam Provinsi Sumatera Bara, Dr. H. Andri Warman bersama Wakil Bupati, Irwan Fikri, SH. Dt. Parpatiah observasi langsung kondisi Danau Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Minggu (13/6/2021).

Kegiatan itu turut dihadiri Sekdakab. Agam, Martias Wanto, sejumlah Kepala OPD, Camat Tanjung Raya, Handria Asmi, Forkopimca Tanjung Raya dan lainnya.

“Hari ini kita keliling Danau Maninjau menggunakan speed boat. Dimana bertujuan untuk melihat secara langsung bagaimana kondisi danau saat ini,” kata Dr. H. Andri Warman.

Bupati Agam mengatakan, hasil dari kunjungan langsung ini akan dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Selain itu, tanggal 17 Juni mendatang juga dijadualkan pembahasan secara virtual bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan.

“Untuk melaporkan bagaimana kondisi danau dan apa yang sudah kita laksanakan di seputaran Danau Maninjau dalam rangka revitalisasi danau. Dengan target pembenahan Keramba Jaring Apung (KJA) supaya mengurangi rusaknya lingkungan danau,”tukuknya.

Andri Warman menyebutkan, jika KJA sudah dibenahi kedepannya Pemerintah Kabupaten Agam akan mengembangkan objek wisata di seputaran Danau Maninjau.

“Hingga saat ini sudah ada investor yang ingin menanamkan modalnya di seputaran danau, tapi dengan catatan danau harus bersih. Untuk itu berbagai upaya dan program saat ini tengah digenjot oleh berbagai instansi, baik dari Pemerintah Kabupaten Agam, Provinsi bahkan pusat.”pungkasnya.

(Aji)

Bupati Agam Silaturrahmi Dengan Tokoh Masyarakat Sungai Batang

0

Agam–Membangun suatu daerah agar bisa lebih maju, harus dilakukan dengan bersama-sama, mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pemuda, lembaga-lembaga di nagari, dan lain sebagainya.

Untuk itu, Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, bersilaturahmi dengan tokoh masyarakat di Sungai Batang, yaitu Angku Yus Dt Parpatiah, di Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Jumat (11/06).

Bupati Agam, Dr. Andri Warman mengatakan, tujuan dari kunjungan tersebut selain mempererat tali silaturahmi, juga berdiskusi terkait program Pemerintah Kabupaten Agam, khususnya di bidang pendidikan, adat istiadat dan budaya.

“Sebagai salah seorang tokoh masyarakat dan budayawan, tentu beliau sangat paham terkait adat istiadat dan budaya di Minangkabau. Dengan arahan dan pendapat dari beliau, semoga adat istiadat, tradisi dan budaya Minangkabau, khususnya di Kabupaten Agam dapat dipertahankan, bahkan bisa ditingkatkan lagi untuk kedepannya,” ujarnya.

Selain itu jelasnya, saat ini pihaknya tengah membentuk dan mengumpulkan beberapa orang yang berkompeten di bidangnya masing-masing, untuk dijadikan sebagai tenaga ahli. Hal ini dilakukan agar potensi yang ada di Kabupaten Agam dapat digali secara maksimal, mulai dari SDM, pendidikan, pariwisata dan lain sebagainya.

“Oleh sebab itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Agam, saya meminta kepada Angku Yus Dt Parpatiah, agar bersedia menjadi salah seorang tenaga ahli tersebut. Karena selain tokoh masyarakat, beliau juga merupakan seorang budayawan yang mengerti dan paham di bidang adat istiadat dan budaya Minangkabau,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Agam, Dr. Andri Warman, menjelaskan secara singkat terkait beberapa program dari pemerintah, khususnya di bidang pendidikan.

Sementara itu, Angku Yus Dt Parpatiah setelah mendengarkan penjelasan dari Bupati Agam, ia sangat setuju dan mendukung semua program tersebut.

“Dari penjelasan Bupati Agam tadi, saya pribadi sangat mendukung apa-apa yang menjadi pogram beliau, khususnya bidang pendidikan, adat istiadat, dan budaya,” ujarnya.

“Hendaknya kita harus bersama-sama, sarantak, saayun, salangkah, dalam membangun nagari. Sesuai dengan harapannya, agar saya bisa mendampingi beliau dalam hal yang berkaitan dengan adat istiadat, insyaallah saya bersedia dan berusaha semampu saya untuk membantu beliau,” ujarnya. (Aji)

Polres Agam Sikat Empat Pelaku Pencuri Sepeda Motor

0

Agam–Dalam rangka menyikapi kejahatan konfesional atau tindak pidana umum yang perlu mendapatkan perhatian untuk penanganan dengan menggelar Operasi Sikat.

Operasi tersebut dilakukan dengan sasaran pelaku pencurian dengan pemberatan.

Kali ini, Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat berhasil mengamankan dua komplotan pencurian sepeda motor dengan empat tersangka saat Operasi Sikat pada tanggal, 7-14 Juni 2021.

Kapolres Agam Provinsi Sumatera Barat, AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Kasat Reskrim Polres Agam AKP Fahrel Haris dan Kabag Humas Polres Agam AKP Nurdin di Lubuk Basung Agam, Jumat, mengatakan bahwa empat terduga dengan inisial DC (20)tahun warga Sungai Batang Kecamatan Tanjung Raya, Agam, RA (15) warga Sungai Batang Kecamatan Tanjungraya, Agam HS (36) warga Sungai Garinging Kabupaten Padang Pariaman dan MAN (38)tahun warga Pasar Bawan, Agam

“DC dan RA merupakan satu komplotan, HS warga dan MAN satu komplotan,” katanya.
Ia menceritakan, DC dan RA mengambil sepeda motor merek honda beat nomor polisi BA 4358 LC warna merah kombinasi putih atas nama Yunita Elfi Lubis.

Tersangka mengambil sepeda motor itu secara diam-diam di halaman Madrasah Sungai Batang, Kecamatan Tanjungraya, Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 02.30 WIB.

Saat itu pemilik sedang melakukan khatam quran dan perbuatan kedua tersangka tetekam Closed Circuit Television (CCTV).

“Berkat CCTV itu kedua tersangka berhasil di amankan beserta barang bukti kita amankan di Mapolres Agam,” katanya.

Sedangkan tersangka HS dan MAN melakukan pencurian sepeda motor dua unit di lokasi yang berbeda.

Lokasi pertama sepeda motor merek honda beat BA 2107 TQ di Padang Simalungkiang, Jorong Lubuk Aluang, Nagari Bawan, Kecamatan Ampeknagari, Kamis (20/5/2021) sekitar pukul 01.30 WIB.

Lokasi kedua sepeda motor merek honda scopy warna hitam tanpa plat nomor milik Asiyudin di Simpang Pisang Pasar Bawan, Kecamatan Ampeknagari, Kamis (20/5/2021) sekitar jam 05.30 WIB.

Kedua tersangka melakukan perbuatannya dengan cara hunting untuk mencari sepeda motor yang sedang parkir di halaman rumah.

Kemudian tersangka mengambil dengan menggunakan kunci leter T. Kedua sepeda motor itu langsung dijual ke HZ (44) penadah di Gulang Gadang, Jorong Panta, Nagari Tanjungsani, Kecamatan Tanjungraya, Kamis (20/5/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.

“Sepeda motor itu langsung dijual setelah diambil dengan harga Rp2 juta,” katanya.

Keempat tersangka itu diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan penadah diancam Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Saat Operasi Sikat, tambahnya, Polres Agam juga menangkap EP (30) mantan anggota Satpol PP Padang Pariaman mencuri di halaman parkir Mini Market Mayang Taurai Jalan Sokarno Hatta Kecamatan Lubukbasung, Selasa (8/6/2021) sekitar pukul 19.20 WIB.

Aji