Beranda blog Halaman 8910

7 Fraksi Sampaikan Pandangan umum terhadap Ranperda Pertanggung jawaban APBD 2020

0

Tujuh Fraksi DPRD Agam sampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 pada Rapat Paripurna DRPD Agam Senin (14/6) di Aula Utama DPRD Agam

Rapat Paripurna penyampaian Padangan umum terhadap Ranperda Pertanggung jawaban APBD tahun 2020 dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD Agam Suharman didampingi Wakil Ketua Marga Indra Putra dan dihadiri Bupati Agam yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Drs.Martias wanto MM,Forkopimda,Kepala OPD dan seluruh Anggota DPRD Agam

Dalam penyampaianya, Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Nesi harmita,ST memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Daerah berserta jajaran atas pencapian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2020 oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Barat untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut katanya

” ini membuktikan bahwa Pemerintah Daerah betul-betul serius mengelola keuangan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Kami berharap dengan adanya pencapian seperti ini menjadi motifasi untuk kedepanyan dan bisa dipertahankan dan di tingkatkan jelasnya

Disamping itu Selama tahun Anggaran 2020 Pendapatan Daerah dapat direalisasikan sebesar 98,59 persen.”Nah yang menjadi pertanyaan kami dari Fraksi Gerindra bagaiman penjelasan Pemerintah Daerah dimasa Pademi ini,dimana semua pendapatan masyarakat menurun dan ekonomi terpuruk,namun agam justru berhasil merealisasikan

“Terkait dengan penggunaan anggaran dalam penangganan Covid-19,kami meminta penjelasan lebih detail.Terkait masalah tagihan PJU yang mencapai lebih kurang 1,5 Miliyar pertahunya,kami menilai tagihan tersebut cukup besar,maka dari itu fraksi gerindra meminta data yang lebih rinci tentang tagihan PJU yang harus dibayarkan Pemerintah Daerah setiap tahunya jelasnya

Hal senada juga disampikan oleh Fraksi PKS Safrudin,SS,MM kita perlu mencermati bersama sejauh mana tingkat kemiskinan yang berkurang dengan stimulan APBD,berapa tingkat pengganguran diatasi serta apkah semua jenis pelayanan sudah memenuhi standar pelayan katanya

terkait laporan pelaksaan keuangan dan laporan keterangan pembangunan menjadi alat ukur sekaligus cermin kinerja atas upaya Pemerintah Daerah dalam merealisasikan anata rencana dan realisasi.

Secara substantif Laopran pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2020 berupa Laporan keuangan memuat Laporan Realisasi Anggaran,Laporan Perubahan Saldo Anggaran lebih,Neraca,Laporan Operasional,Laporan Arus Kas,dan Laporan Peubahan Ekuitas tuturnya

Selain itu Fraksi Demokrat-Nasdem Syahruddin juga menyampaikan bahwa Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku,yang diusulkan oleh Anggota DPRD.Berdasarkan risalah rapat dengar pendapat penyerapan aspirasi melalui reses sebagaimana rapat terakhir antara Banggar dengan TAPD bahwa Pokir DPRD segera dilaksanakan,namun saat ini kami melihat belum ada tanda-tanda dilaksanaka,untuk itu kami dari Farkasi Demokrat Nasdem mempertanyakan,kapan dilaksanan Pokok-pokok Pikiran DPRD ini mohon dijelaskan

Disamping itu Fraksi PAN yang di sampaikan oleh Antonis,S,HI menyebutkan bahwa kenaikan angka silpa sampai 11 Miliyar lebih,walaupun dipengaruhi oleh sissa anggaran penangganan Covid-19,dari sini kita melihat adanya kegagalan di aspek perencanaan sehingga pelaksanaan tertunda

Selain itu untuk lebih transparan dan mudah dipahami,mohon juga rincian secara persentase dari 93,59 persen belanja daerah yang terealisasi yang digunakan untuk 4 hal yang tertuang dalam nota Pengantar yakni pertama Belanja operasi,kedua belanja Modal,ketiga belanja tidak terduga keempat belanja transfer

Hal yang sama juga disampaikan oleh Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Fairisman,DT.Piranggo menyeutkan adanya penurunan nilai aset disebabkan penghapusan aset akibat rusak berat dan hiah kepada pihak lain senilai Rp.60.727.377.032,13 kami mohon penjelasan apa saja aset aset tersebut dan dihibahkan kepada pihak lain,siapa pihak lain tersebut,mohon penjelasanya

“Yopi Eka Anroni,SE,ME dari Fraksi PPP juga menyampaikan bahwa untuk pembahasan rinci pertanggung jawaban APBD ini,fraksi Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) mengusulkan untuk membentuk pansus mengenai Pendapatan dan Belanja Daerah

Terakhir Fraksi PBB dan HANURA,BERKARYA yang di sampaikan oleh M,Ater DT.Manambun juga menyebutkan bahwa pengelolan BUMD selama ini masih kurang efektif dan efisien.Untuk itu kedepanya kami sarankan agar lebih efektif dan efisein lagi

terkait langkah-langkah dan upaya yang dilakukan untuk menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mohon penjelasanya

Terkait Realisasi pajak Daerah tidak mencapai 100 persen,hanya 86,01 persen mohon penjelasanya.Ditambah saat sekarang ini kita sedang dilanda masa pandemi covid-19 semenatara sisa anggaran penanganan Covid-19 malah berlebih.Apa permasalahanya mohon penjelasnya.

(Humas Dprd Agam)

Satgas Covid-19 Intensifkan Operasi Yustisi di Agam

0

AGAM – Satgas Covid-19 Intensifkan pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di daerah Kabupaten Agam.

Tim gabungan dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD gelar operasi yustisi di wilayah Kecamatan Tilatang Kamang minggu (13/6),

Pada operasi ini, tim menjaring 52 orang yang ditemukan melanggar protokol kesehatan, sehingga mereka diberi sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan.

Anggota Satpol PP Agam, Leni Purnama mengatakan, sasaran operasi ini adalah pusat keramaian seperti Pasar Pakan Kamih, objek wisata Banto Royo dan objek wisata Tirta Sari.

“Dari 52 orang yang ditemukan melanggar, 45 orang dijatuhkan sanksi sosial seperti membersihkan fasilitas umum, dengan mengenakan rompi melanggar prokes,” ujarnya.

Sedangkan tujuh orang lainnya memilih untuk membayar denda, karena tidak mau melaksanakan sanksi sosial.

“Setiap pelanggar didata dan datanya diinput ke aplikasi Sipelada oleh petugas yang ditunjuk,” sebut Leni.(Aji)

Ponpes Asshabul Yamin Agam Wisudakan 25 Orang Santriwan dan Santriwati

0

AGAM SUMBAR _ Wisudawan/wisudawati angkatan ke 24, Pondok Pesantren Asshabul Yamin Lasi, di Nagari Lasi, Kecamatan Candung, pada hari minggu (13/6/21) dihadiri Wakil Bupati Agam Provinsi Sumatera Barat, Irwan Fikri.

Raisul AM, Pondok Pesantren Asshabul Yamin, Akmal Hadi mengatakan, jumlah santri yang diwisuda sebanyak 50 orang.

“Yang diwisuda 25 orang santri dan 25 orang santriwati,” jelasnya.

Dikatakan, santri dan santriwati yang belajar di pesantren tersebut, bukan hanya berasal dari Kabupaten Agam saja, namun ada juga yang berasal dari kabupaten kota di Sumbar, bahkan dari luar Provinsi Sumbar.

Sementara itu, Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, mengungkapkan rasa banggannya dan mengucapkan selamat kepada orang tua dan para santri yang diwisuda.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Agam, kami ucapkan terimakasih kepada pimpinan Pondok Pesantren Asshabul Yamin dan semua pihak yang telah memberikan sumbangsihnya dalam pembinaan generasi muda,” ujarnya.

Dijelaskan, di era globalisasi saat ini, diharapkan para santri dapat menerapkan ilmunya di tengah-tengah masyarakat untuk membangun nagari dan pembinaan umat menuju masyarakat madani.

“Mari kita bersama-sama menjadikan pondok pesantren sebagai pusat pembinaan agama, dan membangun pondok Alquran di setiap nagari, serta meningkatkan peran niniak mamak, pemangku adat, organisasi kemasyarakatan dalam mendukung program pemerintah daerah,” ajaknya. (Aji)