Kota Bengkulu, Investigasi.News– Polresta Bengkulu berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang pemuda, Bintang Adam P. Valdez (19), mengalami luka berat. Insiden ini terjadi di kawasan Jalan Pariwisata, Kelurahan Lempuing, pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, menjelaskan dalam konferensi pers pada Rabu (5/11/2025), bahwa kejadian bermula dari cekcok antara korban dan pelaku di sebuah tempat hiburan malam, Grand MC. Korban sempat pulang untuk mengambil senjata tajam, namun dicegat oleh petugas keamanan saat kembali ke lokasi.
“Saat hendak masuk, korban ditahan oleh petugas keamanan. Terjadi perebutan senjata hingga salah satu satpam terluka, yang kemudian memicu pengeroyokan,” jelas Kombes Pol Sudarno.
Polisi telah mengamankan lima pelaku dengan inisial MA (38), PD (35), AS (35), SK (34), dan YW (29). Kelima pelaku tersebut terdiri dari dua satpam, seorang manajer, general manager, dan seorang waiter.
“Kelima pelaku memiliki peran berbeda. Mereka memukul korban di bagian wajah, dada, dan tubuh secara bergantian hingga menyebabkan luka berat,” tambah Sudarno.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah pisau, satu rompi hitam, dan celana jeans bernoda darah. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kombes Pol Sudarno mengingatkan kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam untuk tidak main hakim sendiri dalam menangani setiap keributan. “Jika ada keributan, segera hubungi polisi. Jangan main hakim sendiri, karena tindakan tersebut dapat berujung pada tindak pidana,” tegasnya.
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Satreskrim Polresta Bengkulu. Pihak kepolisian juga tengah mendalami laporan terkait kepemilikan senjata tajam oleh korban.(onny)







